TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan sosialisasi pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik yang mengandalkan kamera CCTV . Sosialisasi dilakukan di dua lokasi yang sudah terpasang CCTV itu, yakni simpang Sarinah dan simpang patung kuda Monas.
Baca:
Enam Hari Ujicoba Tilang Elektronik, 613 Pelanggaran Terekam
Tilang E-TLE Bukan Tilang Elektronik Biasa, Kenali 5 Hal Ini
"Tujuannya supaya warga mengetahui proses E-TLE ini akan berlangsung, mulai 1 November sudah dilakukan penindakan," kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Yusuf di kawasan Sarinah, Senin 15 Oktober 2018.
Dalam proses sosialisasi itu, anggota Dirlantas Polda membagikan brosur berisi penjelasan tentang E-TLE kepada para pengguna jalan. Selain itu, spanduk ajakan mensukseskan E-TLE dibentangkan di depan pengguna jalan yang berhenti saat lampu merah.
Yusuf mengatakan, sosialisasi akan terus dilakukan selama satu pekan ke depan. Dirlantas Polda Metro, dia menambahkan, akan turut menggandeng komunitas pengguna jalan dalam sosialisasi. "Contohnya komunitas Gojek dan Grab," katanya.
Baca juga:
ICJR Sayangkan Penahanan yang Dijalani Augie Fantinus
Selama Oktober 2018, Dirlantas Polda Metro melakukan uji coba E-TLE. Dalam E-TLE, pantauan pelanggaran dilakukan melalui kamera CCTV dengan spesifikasi definisi tinggi. Proses pemberian sanksi dan pembayarannya pun sepenuhnya secara elektronik.