TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 613 pelanggaran selama enam hari uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE). Pelanggaran itu terekam kamera pengawas yang dipasang di kawasan Jalan M.H. Thamrin-Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Baca:
Tilang E-TLE Bukan Tilang Elektronik Biasa, Kenali 5 Hal Ini
"Itu data pelanggaran selama enam hari, mulai tanggal 1 hingga 6 Oktober 2018," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf melalui keterangan tertulis, Senin, 8 Oktober 2018.
Berdasarkan data itu, kata Yusuf, terjadi tren penurunan jumlah pelanggar lalu lintas. Pada uji coba hari pertama tercatat ada 232 pelanggaran. Jumlah itu kemudian turun menjadi 104 pelanggaran di hari kedua dan ketiga. Selanjutnya, jumlah pelanggar turun menjadi 93 kali di hari keempat dan 53 kali di hari kelima, serta 27 kali di hari keenam.
Selama enam hari uji coba, mobil dengan pelat nomor berwarna dasar hitam --atau mobil pribadi-- paling banyak tertangkap kamera yaitu 369 kali. Kemudian disusul oleh pelat nomor yang tak teridentifikasi sebanyak 116 kali, dan pelat nomor kuning sebanyak 61 kali.
Baca juga: Uji Coba Selama 4 Hari, Ini Jam Terbanyak dari Tilang Elektronik
Sisanya merupakan gabungan dari kendaraan berpelat nomor merah sebanyak 20 kali, diskresi petugas 19 kali, pelat TNI/Polri 16 kali, pelat kedutaan 10 kali, dan pelat luar DKI 2 kali. Selama uji coba tilang elektronik ini, pelanggar belum dikenakan saksi.