Giliran Dahnil Anzar Diperiksa Kasus Ratna Sarumpaet Hari Ini

Selasa, 16 Oktober 2018 05:30 WIB

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, akan diperiksa kasus Ratna Sarumpaet pada Selasa, 16 Oktober 2018.

Baca: Hoax Ratna Sarumpaet, Nanik S Deyang Penuhi Panggilan Polda Metro

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum berencana memeriksa Dahnil Anzar sebagai saksi kasus hoax itu.

“Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RS (Ratna Sarumpaet). Surat panggilannya sudah kami kirim Jumat lalu,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Oktober 2018.

Menurut Argo, penyidik berencana menggali keterangan terkait pertemuan antara Ratna Sarumpaet dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2018.

Termasuk saat Prabowo menggelar konferensi pers terkait kabar penganiayaan Ratna di mana Dahnil hadir saat itu. “Kan ada pertemuan itu. Kami akan tanya kebenarannya, apa saja yang dibicarakan di situ,” ucap Argo.

Dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet, polisi telah memeriksa pihak Rumah Sakit Khusus Bina Estetika tempat Ratna menjalani operasi plastik, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, serta Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Hari ini pun polisi tengah memeriksa Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang.

Dahnil mengatakan akan hadir memenuhi panggilan polisi dengan senang hati. Menurut dia, ada banyak hal yang akan ia sampaikan terkait kasus Ratna Sarumpaet. “(Akan datang) dengan gembira, dengan sangat gembira,” ujar Dahnil.

Advertising
Advertising

Ratna Sarumpaet resmi ditahan Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2018. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoax atau berita bohong. Kepolisian bakal menjerat Ratna dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca: Dahnil Anzar Gembira Dipanggil Soal Hoax Ratna Sarumpaet, Kenapa?

Sebelum ditangkap pihak kepolisian, hoax mengenai penganiayaan ibunda dari aktris Atiqah Hasiholan itu menjadi perhatian publik. Sejumlah tokoh politik pun sempat melontarkan pernyataan mengenai hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Namun belakangan Ratna mengakui dirinya telah berbohong mengenai kabar itu.

Berita terkait

Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

58 menit lalu

Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat menambah nomenklatur kementerian dengan amendemen UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

1 jam lalu

Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal rencana Presiden terpilih Prabowo membentuk kabinet gemuk.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

1 jam lalu

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

2 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

Juru bicara Prabowo mengatakan ide presidential club Prabowo ditujukan untuk menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

2 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

2 jam lalu

Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

5 jam lalu

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

5 jam lalu

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

5 jam lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

5 jam lalu

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.

Baca Selengkapnya