Roro Fitria Akan Dikawal Orang Kejaksaan Hadiri Pemakaman Ibunda

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 15 Oktober 2018 18:15 WIB

Roro Fitria dan ibunya. (Instagram - roro.fitria1989)

TEMPO.CO, Jakarta - Artis yang sedang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba Roro Fitria akan dikawal oleh satu orang petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat menghadiri pemakaman ibundanya di Yogyakarta pada 15-16 Oktober 2018.

"Tim kuasa hukum telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk pengawalan, mengingat Roro Fitria masih menjadi tahanan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Pondok Bambu," kata anggota tim pengacara Roro Fitria, Fachrul Ulum saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 15 Oktober 2018.
Baca : Ibunda Meninggal, Terdakwa Roro Fitria Diizinkan Hadiri Pemakaman

Fachrul Ulum menambahkan, majelis hakim untuk kasus Roro Fitria telah memberi izin bagi terdakwa untuk menghadiri pemakaman ibunya yang wafat Senin pagi, 15 Oktober 2018.

"Di Jakarta, Roro Fitria dibatasi izinnya dari hari ini hingga pukul 18.00 WIB, Selasa 16 Oktober 2018. Besok, klien kami sudah di sana (Yogyakarta), dan di hari yang sama, dia juga akan kembali ke LP Pondok Bambu," Fachrul menjelaskan.

Ibunda Roro Fitria, Raden Retno Winingsih wafat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan pada pukul 06.30 WIB, pagi tadi. Sekitar tiga jam sebelum meninggal, Retno sempat masuk ke ruang ICU karena kondisinya kritis.

Selepas mengetahui ibunda wafat, Roro pun mengontak tim kuasa hukum untuk meminta izin ke majelis hakim.

"Klien kami (Roro Fitria) tadi pagi mengontak via wartel (warung telekomunikasi) di sana, dia telepon sambil menangis ingin menyaksikan upacara pemakaman. Itu hak klien kami, sebagai kuasa hukum kami mengusahakan," tutur Fachrul.
Simak juga :
Ibunda Meninggal, Model Roro Fitria Terbang ke Yogyakarta

Diketahui, Retno Winingsih kerap mendampingi Roro Fitria di beberapa persidangan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Selatan. Di tiap sesi sidang, Retno terlihat selalu menggunakan kursi roda, mengingat kondisi kesehatannya yang kurang baik.

Roro Fitria menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Kamis, 28 Juni 2018. Matanya tampak berkaca-kaca dan mukanya memerah saat sedang berdiskusi dengan kuasa hukumnya. Diskusi itu membahas perihal pengajuan keberatan atau eksepsi.

Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menangkap Roro Fitria di rumahnya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018 silam. Saat ditangkap, Roro sedang menunggu sabu yang ia pesan dari YK dengan perantara WH atau Wawan.


ANTARA


Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

18 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

2 hari lalu

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

Seorang pelapor yang menuduh pemasok Boeing mengabaikan cacat produksi 737 MAX telah meninggal dunia

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya