TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kepemilikan 2,4 gram sabu Roro Fitria akhirnya mendapat izin untuk hadir pada pemakaman ibunya di Yogyakarta. Ibunda Roro, Retno Winingsih Yulianti meninggal di RS Fatmawati pada Senin pagi dan akan dikebumikan di Yogyakarta pada Selasa 16 Oktober 2018.
Baca: Pengacara Ungkap Pertemuan Terakhir Roro Fitria dan Ibundanya
Fachrul Ulum, kuasa hukum Roro Fitria mengatakan, ketua majelis hakim sudah memberikan izin untuk terdakwa Roro Fitria pada tanggal 15-16 Oktober menyaksikan pemakaman ibunya di Yogyakarta. Pada saat ini, Roro Fitria ditahan di Rutan Pondok Bambu.
"Dari klien kami pagi melalui komunikasi telefon di sana ada wartel, dia telepon sambil nangis-nangis ingin menyaksikan pemakaman dan itu kan hak klien kami, sebagai kuasa hukum kami akan mengusahakan," katanya.
Roro tetap akan menjalani sidang lanjutan pada Rabu, 17 Oktober 2018 terkait kasus narkoba yang menjeratnya. "Di Jakarta itu Roro dibatasi izinnya dari sekarang sampai pukul 6 sore besok. Selasa sudah di sana, Roro Fitria sudah harus sampai di Pondok Bambu," ujar Fachrul.
Selama pemakaman, Roro akan dikawal oleh kuasa hukum dan juga dari pihak Kejaksaan Negeri Selatan.
"Kami koordinasi dari Kejaksaan Negeri Selatan untuk pengawalan. Roro akan ditemani oleh tim kuasa hukum dan pengawalan kejaksaan juga di sana. Tim kuasa hukum tiga, kejaksaan satu," tutup Fachrul.
Baca: Ibunda Meninggal, Terdakwa Roro Fitria Diizinkan Hadiri Pemakaman
Retno Winingsih Yulianti menghembuskan napas terakhir Senin pagi pukul 06.30 WIB di rumah sakit Fatmawati. Sebelumnya, ibunda Roro Fitria itu dilarikan ke UGD lantaran mengalami sesak napas pada Minggu malam.
Sebelum meninggal, ibu Roro Fitria disebut memanggil-manggil nama putrinya itu. Retno bahkan menanyakan jadwal sidang kasus narkoba Roro yang seharusnya digelar pada Senin siang ini.