Sidang Narkoba Tanpa Ditemani Bunda, Roro Fitria: Ini Cobaan

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Suseno

Rabu, 17 Oktober 2018 17:39 WIB

Roro Fitria menangis saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu, 17 Oktober 2018. Jaksa penuntut umum menuntut Roro Fitria lima tahun penjara. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara narkoba dengan terdakwa Roro Fitria kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 17 Oktober 2018. "Saya berharap dan berdoa terus supaya persidangan hari ini bisa berjalan dengan lancar," kata Roro di sebelum menjalani persidangan.

Baca : Di Persidangan Roro Fitria Memohon Untuk Jalani Rehabilitasi

Melalui pengacaranya, Roro bakal berjuang untuk membuktikan bahwa dirinya bukan pengedar narkoba. Roro mengaku hanya sebagai pengguna. "Tapi saya didakwa sebagai pengedar. Itu sangat tidak adil," ujarnya.

Roro yang tengah berduka karena ibunya, Retno Winingsih, baru saja meninggal, menjalani sidang hari ini dalam suasana duka. Ia merasa terpukul atas kepergian ibunya. Inilah kali pertama ia menjalani sidang tanpa kehadiran sang bunda. “Saya berduka dan mengalami cobaan bertubi-tubi,” katanya. "Saya sangat rasakan pada hari ini saya sidang pertama kali tanpa mama."

Dalam perkara ini, jaksa menuntut Roro dihukum 5 tahun penjara. Tuntutan tersebut mengacu pada pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto Pasal 132 UU ayat 1 35/2009 mengenai pemufakatan jahat. Jaksa juga menuntut Roro membayar denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.

Baca: Ibunda Meninggal, Terdakwa Roro Fitria Diizinkan Hadiri Pemakaman

"Jaksa menilai Roro Fitria bukan pemakai, tapi terlibat dalam proses peredaran narkoba," kata jaksa May Darlis seusai persidangan.


Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

10 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

13 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

15 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya