Jalani Sidang Vonis, Roro Fitria Pilih Banyak Zikir dan...

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 18 Oktober 2018 15:08 WIB

Model dan pesinetron Roro Fitria tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 18 Oktober 2018. Roro Fitria yang menjadi terdakwa perkara narkoba bakal menjalani sidang vonis hari ini. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta -Model dan pesinetron Roro Fitria menyatakan siap menjalani sidang vonis perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 18 Agustus 2018. Roro yang mengenakan kemeja putih dan hijab hitam tiba di PN Jaksel pukul 13.00.

"Saya berharap mendapatkan keputusan yang adil. Doakan saya kuat dan tegar menjalani semuanya," kata Roro Fitria sesaat sampai di PN Jakarta Selatan.
Baca : Roro Fitria Dapat Warisan Aneka Perhiasan, Pengacara: Dititipkan

Untuk menjalani sidang hari ini, Roro Fitria mengaku telah melakukan sejumlah persiapan. Roro banyak berdoa dan salat malam. "Semalam saya banyak zikir dan salat," ujarnya. "Minta support-nya dari sahabat, keluarga, kakak dan teman semuanya."

Selain itu, kata Roro, semalam juga ia bersama tahanan lain di Pondok Bambu menggelar doa bersama untuk almarhum ibu dan suaminya. Menurut Roro, arwah ibunya masih berada di dekatnya hingga saat ini. "Roh mamah masih di sekitar saya."

Saat sidang tuntutan dua pekan laku, Jaksa menuntut artis Roro Fitria dihukum penjara selama lima tahun. Selain itu Roro Fitria juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar atau subsider enam bulan penjara.

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang lanjutan perkara narkoba yang didakwakan terhadap Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 4 Oktober 2018. "Roro dituntut lima tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata jaksa penuntut, May Darlis.
Simak juga :
4 Peluru Nyasar ke Gedung DPR, Polisi Pastikan dari Pistol Glock

Jaksa penuntut menguraikan bahwa Roro Fitria terbukti melakukan permufakatan jahat terkait dengan narkoba untuk dijual, menjual, jual beli dan menjadi perantara dalam jual beli narkoba golongan 1, yakni sabu.

Tuntutan hukuman untuk Roro Fitria dibuat berdasarkan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 132 UU ayat 1 35/2009 mengenai pemufakatan jahat.

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

56 menit lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

22 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya