Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat sesi wawancara dan foto dengan TEMPO di kantornya, Balai Kota, Jakarta, 15 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyanggah tudingan menahan hibah kepada Pemerintah Kota Bekasi. Menurutnya, pencairan dana atau anggaran yang semakin cepat justru akan semakin baik untuk DKI.
Anies Baswedan membandingkan pencairan dana oleh pemerintah daerah dengan perusahaan swasta. Menurutnya, aparat pemerintah akan segera mencairkan dana bila memiliki kewajiban membayar.
“Lain dengan di perusahaan swasta yang uangnya bisa diputar dulu," kata Anies di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 19 Oktober 2018.
Menurut Anies, pencairan dana yang cepat justru membebaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari tanggung jawab. Sebab, pemerintah telah menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi sebenarnya kalau dari sisi pemerintah begitu jadi kewajiban cepat dicairkan,” ujar Anies.
Karena itu, Anies Baswedan meyakini, Pemerintah DKI telah menunaikan tanggung jawabnya membayar kepada Pemerintah Kota Bekasi pada tahun ini sejak Juni. Dia merujuk kepada dana kompensasi bau sampah Bantargebang.
“Jadi kalau dibilang ada yang belum, saya tidak mau buru-buru bantah. Saya akan cek," ucap dia.
Penelusuran Tempo, DKI memang hanya menganggarkan dana hibah untuk kompensasi bau dalam APBD 2018. Ini berbeda dengan tiga tahun sebelumnya yang selalu menambahkan hibah kemitraan.
Bagian ini yang dipermasalahkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dengan cara menghadang truk sampah asal DKI tujuan TPST Bantargebang.
Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung
2 hari lalu
Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.