Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai melaksanakan pertemuan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 22 Oktober 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
TEMPO.CO, Jakarta – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan polemik permintaan dana hibah sebesar Rp 2 triliun ke DKI hanya salah paham antara kedua pemerintahan. Ia menyampaikan hal itu usai bertemu dengan Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Senin 22 Oktober 2018.
“Saya merasa bersyukur, ternyata tak ada perubahan dalam kebijakan DKI berkenaan dengan hubungan kedaerahan, kemitraan yang dibangun, dan tanggung jawab,” ujar Pepen, sapaan Rahmat Effendi, sambil didampingi Anies Baswedan usai pertemuan tersebut.
Rahmat Effendi mengatakan selama ini ternyata telah terjadi salah paham antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hari ini, kata dia, permasalahan tersebut telah selesai melalui pertemuan sekitar 1,5 jam.
“Saya lihat dan mendengar langsung dari Gubernur (soal dana hibah), rasanya sangat adem,” katanya.
Rahmat Effendi datang bersama rombongan dari Pemerintah Kota Bekasi yang berjumlah sekitar 20 orang. Ia di antaranya mengajak di antaranya para pejabat di wilayah Bantargebang yakni Lurah Ciketing Udik, Lurah Sumur Batu, dan Camat Bantargebang.
Mengenakan baju koko putih, peci hitam, dan sarung yang diselempangkan di leher, Rahmat Effendi datang pada pukul 11.50 WIB. Ia mengatakan datang karena diundang oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Sebelumnya, Rahmat Effendi menyatakan siap menolak undangan dari Gubernur Anies Baswedan untuk membahas pemanfaatan lahan TPST Bantargebang. Dia mengeluhkan dana hibah kemitraan yang tidak turun pada tahun ini.
Sebelum menyatakan menolak undangan, Rahmat Effendi memerintahkan jajarannya menghadang truk-truk sampah DKI. Dia lalu mengembalikan jam operasional truk-truk sampah itu ke era sebelum 2015.