TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mencatat ada dua usulan dana hibah dari Kota Bekasi untuk tahun anggaran 2019. Total nilai usulan dana hibah kemitraan kompensasi TPST Bantargebang itu mencapai Rp 3 triliun.
Baca: Wali Kota Bekasi Mengeluh Sulit Bertemu Anies, Beda dengan Ahok
Dua usulan itu berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Kasubbag Kerja Sama Perkotaan pada Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Tonny Depriyana mengatakan, usulan dari Bappeda masuk sejak Mei lalu. Berdasarkan dokumen yang didapat Tempo, usulan sebesar Rp 1 triliun itu terdiri atas dana kemitraan maupun kompensasi Bantargebang.
Rincian hibah kemitraan yaitu lanjutan pembangunan flyover Cipendawa senilai Rp 372 miliar, flyover Rawapanjang senilai Rp 188 miliar, pembangunan saluran bawah tanah Buaran Rp 16,4 miliar, dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Rp 5 miliar.
Sedangkan dana hibah untuk kompensasi Bantargebang, terdiri atas bantuan langsung tunai Rp 70 miliar, pembangunan polder air Ciketing Udik Rp 280 miliar, puskesmas Bantargebang Rp 10 miliar, dan pembuatan IPAL bersama Rp 28 miliar, dan sejumlah kegiatan lainnya yang bernilai ratusan juta rupiah hingga Rp 5 miliar.
"Ini sudah selesai pembahasannya, dan sekarang sudah di tahapan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2019," kata Toni kepada Tempo, Sabtu, 20 Oktober 2018. Artinya, dana hibah dari Bappeda ini mempunyai potensi dialokasikan di APBD DKI pada tahun depan.
Menurut dia, ada satu usulan lagi dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi. Usulan senilai Rp 2 triliun itu masuk pada 15 Oktober 2018.
"Rp 2 triliun ini usulan kegiatan kemitraan, karena kalau kewajiban TPST Bantargebang sudah selesai (usulan dari Bappeda)," ujar Tony.
Meski demikian, kata dia, pihaknya akan membahas usulan baru dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi tersebut. "Kita jadwalkan pembahasan Minggu depan," ujar Tony.
Baca: Kota Bekasi Terima Hibah Rp 194 Miliar dari DKI, untuk Apa?
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berang karena dana hibah kemitraan DKI Jakarta tahun 2018 dihentikan. Adapun DKI hanya memberikan dana hibah kompensasi Bantargebang senilai Rp 194 miliar. Buntut dari ini, truk-truk sampah milik DKI dicegat di pusat Kota Bekasi.