Di Polda Metro Atiqah Hasiholan Diberondong 16 Pertanyaan Soal...

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 24 Oktober 2018 06:02 WIB

Aktris Atiqah Hasiholan tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kebohongan ibunya, Ratna Sarumpaet di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018. TEMPO/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta -Penyidik Polda Metro Jaya menanyai aktris Atiqah Hasiholan 16 pertanyaan seputar kasus hoax penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet. "Ada 16 pertanyaan," kata pengacara Atiqah, Insank Nasruddin usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2018.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Atiqah Hasiholan sebagai saksi atas kasus penyebaran hoax penganiayaan yang membuat ibunya, Ratna Sarumpaet menjadi tersangka.
Baca : Atiqah Hasiholan Diperiksa, Polisi: Soal Foto Ratna Sarumpaet

Penyidik memeriksa dia di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro selama 4,5 jam. Usai pemeriksaan Atiqah emoh memberi pernyataan ke wartawan.

Insank mengatakan penyidik menanyai kliennya soal pengetahuannya seputar kasus yang menjerat ibunya. Atiqah, kata dia, lebih banyak tidak tahu soal masalah tersebut. "Makanya pertanyaannya enggak banyak," kata Insank.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik berupaya menggali keterangan dari Atiqah seputar kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Argo mengatakan penyidik menduga Ratna sempat bercerita soal penganiayaan kepada Atiqah. "Dia (Ratna Sarumpaet) cerita sama anaknya kalau dikeroyok, itu yang mau digali," kata Argo.

Kasus berita bohong atau hoax yang menjerat aktivis Ratna Sarumpaet berawal ketika dia mengaku dipukuli dan dianiaya saat berada di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.
Simak juga :
Komnas PA Sebut Polisi Terlalu Dini Soal Penyebab Balita Tewas

Belakangan, polisi mengungkap Ratna Sarumpaet tidak dipukuli, melainkan menjalani operasi plastik di sebuah rumah sakit di Menteng, Jakarta Pusat. Polisi kemudian menangkap Ratna Sarumpaet di Bandar Udara Soekarno-Hatta saat hendak terbang ke Santiago, Cile pada 4 Oktober 2018. Esok harinya, polisi menahan Ratna Sarumpaet di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan menetapkannya sebagai tersangka kasus berita bohong.

Advertising
Advertising

Sebelum memanggil Atiqah Hasiholan, polisi telah memeriksa seorang asisten Ratna Sarumpaet yang bernama Ahmad Rubangi. Dari keterangan Ahmad, diketahui Ratna Sarumpaet pertama kali mengungkapkan kebohongannya kepada asisten rumahnya.

M. ROOSENO AJI | ADAM PRIREZA

Berita terkait

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

16 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

19 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

23 jam lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

1 hari lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

2 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

2 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

2 hari lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya