Ribut Dana Hibah Bekasi, DKI Kebut Fasilitas Sampah ITF Sunter
Reporter
Bisnis.com
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 24 Oktober 2018 13:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan ground breaking fasilitas pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility atau ITF Sunter pada Desember 2018. Fasilitas pengelolaan
sampah ini akan menjadi alternatif pembuangan sampah ibu kota selain TPST Bantargebang.
Baca: Konflik Sampah dengan Bekasi, dari Sutiyoso Hingga Anies Baswedan
"Jadi Insya Allah bulan Desember akhir tahun kita bisa groundbreaking ITF di Sunter. Mudah-mudahan nanti bisa mengelola kapasitasnya 2.200 ton perhari. Jadi harapannya sebagian kita akan mulai," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Jakarta, Senin 22 Oktober 2018.
Produksi sampah DKI Jakarta setiap hari mencapai 7.000 ton dan seluruhnya dibuang ke Bantargebang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Isnawa Adji mengatakan fasilitas ITF Sunter diperkirakan bisa menghasilkan listrik 35 megawatt dari pengolahan sampah sebanyak 2.200 ton per hari.
Selain di Sunter, Pemprov DKI berencana membangun dua atau tiga fasilitas ITF lainnya di Jakarta dan saat ini kajian pembangunan ITF di lokasi lain, masih dikaji.
"Kita akan bangun tiga atau empat, kita belum tahu, masih ada kajian itu. Tetapi harus punya, nggak mungkin cuma punya satu. Singapura aja sekecil itu udah punya lima. Di dalam Kota Tokyo ada 23, walaupun kisarannya ada yang 200 ton, ada yang 500 ton, tapi mereka sudah demikian," ujar Isnawa.
Pengolahan sampah Jakarta sempat menjadi polemik antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi akibat dana hibah kemitraan Rp2,09 triliun tak dikucurkan DKI. Dana hibah itu akan dipergunakan untuk membantu meneruskan proyek pembangunan Jalan Layang Cipendawa, Jalan Layang Rawa Panjang yang akan digunakan sebagai jalur truk sampah DKI menuju Bantargebang. Dana hibah juga akan dipakai untuk pembebasan lahan Jalan Siliwangi.
Baca: Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun
Pemprov DKI menolak untuk membiayai proyek itu dam mengaku sudah memenuhi kewajibannya yakni membayarkan dana hibah ke Bekasi untuk kerja sama pemanfaatan lahan tempat pembuangan sampah Bantargebang. Dana hibah tahun 2018 sebesar Rp194 juta, sedangkan untuk tahun 2019 direncanakan sebesar Rp141 juta.