KADIN: Pengusaha Terima UMP Rp 3,9 Juta yang Ditetapkan Anies

Editor

Ali Anwar

Jumat, 2 November 2018 06:30 WIB

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah dan Sekretaris DKI Jakarta Saefullah saat mengumumkan UMP DKI Jakarta 2019 di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 1 November 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, meminta para pengusaha di DKI tak mengajukan penangguhan upah minimum provinsi (UMP) DKI yang baru saja ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar Rp 3.940.973,06.

Baca juga: Anies Baswedan Akhirnya Tetapkan UMP 2019 Senilai Rp 3.940.973,06

“Karena telah sesuai dengan kemampuan dunia usaha,” kata Sarman dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 1 November 2018. UMP DKI tersebut, kata Sarman, dihitung dari pertumbuhan ekonomi nasional 5,15 persen dan inflasi nasional 2,88 persen dikalikan dengan UMP tahun berjalan 2018 sebesar Rp.3.648.035.

“Sehingga naik sebesar Rp.292.938,” ujar Sarman. Menurut Sarman, dengan kondisi ekonomi saat ini dan pelemahan nilai rupiah, akan membuat beban pengusaha semakin bertambah. “Tapi kondisi tersebut bersifat sementara,” kata Sarman.

Apalagi, kata Sarman, saat ini pemerintah tengah melakukan beberapa langkah taktis yang akan membuat kondisi ekonomi semakin membaik dan nilai tukar rupiah semakin menguat. “Menguat seiring dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian global,” ucap Sarman.

Advertising
Advertising

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengumumkan UMP 2019 naik sebesar 8,03 persen pada Kamis sore, 1 November 2018. Kenaikan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 yang mengatur kenaikan UMP.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan kenaikan UMP itu telah melalui banyak pertimbangan dan telah mempertimbangkan semua masukan dari berbagai pihak.

Baca juga: Pekerja Tolak UMP Rp 3,9 Juta yang Ditetapkan Anies Baswedan

Kofederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak besaran UMP 2019 tersebut. Alasannya, UMP yang baru itu tak tak layak untuk hidup di Jakarta. Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, harusnya UMP DKI 2019 sebesar Rp 4,2 juta.

Penghitungan KSPI tersebut berdasarkan survei pasar mengenai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang disepakati oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jakarta, dan memperhitungkan pertumbuhan ekonomi. “Kami menolak penentuan besaran UMP menggunakan PP Nomor 78 tahun 2015 yang ditetapkan Gubernur Anies Baswedan,” ujar Iqbal.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

14 jam lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

14 jam lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

15 jam lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

17 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

18 jam lalu

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

2 hari lalu

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

2 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

2 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU

Baca Selengkapnya

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

3 hari lalu

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.

Baca Selengkapnya