Ini 3 Fakta Proses Penetapan UMP DKI 2019 oleh Anies Baswedan

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 1 November 2018 19:42 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat sesi wawancara dan foto dengan TEMPO di kantornya, Balai Kota, Jakarta, 15 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Upah Minimum Provinsi disingkat UMP DKI Jakarta 2019 akhirnya ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar Rp 3.940.973,06. Besaran itu mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 yang mengatur kenaikan hanya sebesar 8,03 persen.

"Ini pertimbangan yang sudah bolak-balik, dan mempertimbangkan semua masukan. Jumlah itu yang sesuai," ujar Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah saat mengumumkan besaran UMP 2019 di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 1 November 2018. Sedianya pengumuman dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan, namun urung karena Anies berada di Buenos Aires, Argentina mengikuti suatu konferensi global.
Baca : Pekerja Tolak UMP Rp 3,9 Juta yang Ditetapkan Anies Baswedan

Perbincangan nominal UMP kerap menimbulkan pro dan kontra dari beberapa kalangan setiap tahunnya. Pihak buruh menginginkan UMP melebihi ketetapan pemerintah pusat. Sementara pengusaha berpendapat sebaliknya.

Berikut tiga fakta proses penetapan UMP 2019 DKI, mulai dari usulan hingga upaya Anies meredam amukan buruh.

1. Ada Tiga Usulan UMP 2019
Dewan Pengupahan DKI menggelar sidang untuk merembukkan nominal UMP 2019 di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Oktober 2018. Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan sidang tak menemukan satu nilai UMP 2019 yang disepakati bersama.
<!--more-->

Alhasil, Dewan Pengupahan DKI merekomendasikan tiga nominal UMP 2019 kepada gubernur. Pemerintah pusat menetapkan UMP 2019 naik 8,03 persen menjadi Rp 3.940.973,06 sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah dan Sekretaris DKI Jakarta Saefullah saat mengumumkan UMP DKI Jakarta 2019 di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 1 November 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Advertising
Advertising

Sementara perwakilan pengusaha hanya ingin UMP 2019 naik lima persen dari UMP tahun berjalan menjadi Rp 3.830.436,75. Dari unsur serikat pekerja mengusulkan UMP 2019 sebesar Rp 4.373.820,02. Angka ini merupakan kombinasi ketetapan pemerintah pusat ditambah 3,6 persen kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

2. Usulan UMP 2019 Naik
Anggota Dewan Pengupahan DKI mengusulkan UMP 2019 naik. Tahun ini, Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha mengajukan upah minimum sebesar Rp 3.648.035. Nilai itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang telah memperhitungkan inflasi 3,72 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,99 persen.
<!--more-->

Adapun Dewan Pengupahan dari unsur buruh mengajukan UMP 2018 sebesar Rp 3.917.398. Angka itu didapatkan dari mempertimbangkan kenaikan kebutuhan hidup layak (KHL), pertumbuhan ekonomi, dan inflasi.

Anies Baswedan akhirnya mengetuk UMP DKI tahun ini di angka Rp 3,648 juta per bulan. Namun, serikat buruh menganggap besaran UMP terlalu rendah. Alhasil, massa buruh berdemonstrasi di Balai Kota Jakarta setelah pengumuman UMP pada 1 November 2017.

3. Tiga Cara Anies Taklukkan Buruh
Anies melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta telah menyiapkan tiga strategi menghadapi kesenjangan atau gap upah yang diminta buruh dengan UMP DKI Jakarta 2019. Tujuannya untuk mencegah gejolak ketidakpuasan buruh yang memicu demonstrasi besar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah menuturkan strategi pertama, yakni pekerja yang memiliki kartu pekerja (KP) gratis naik bus transjakarta. Kedua, memberikan subsidi pangan Rp 196 ribu per bulan kepada pekerja pemilik KP.
Simak pula :
Jasad Korban Lion Air JT 610 Tanpa Luka Bakar, RS Polri: Terhantam Benda..

Dengan subsidi itu, masyarakat bisa membeli daging yang harganya Rp 93-100 ribu per kilo menjadi hanya Rp 30 ribu, lalu telur sekilo dari yang harganya Rp 22 ribu per kilo menjadi Rp 10 ribu, dan beras premium seharga Rp 63 ribu per lima kilo menjadi Rp 35 ribu.

Strategi ketiga, lanjut Andri, mendaftarkan seluruh anak buruh yang memiliki KP dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Besarannya untuk SD Rp 250 ribu, SMP Rp 300 ribu, SMA Rp 420 ribu, dan SMK Rp 450 ribu.

LANI DIANA | JULNIS FIRMANSYAH



Berita terkait

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

1 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

1 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

1 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

1 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

1 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya