AJI Jakarta Kecam Intimidasi Terhadap Jurnalis Detikcom

Senin, 5 November 2018 09:18 WIB

Peserta aksi 211 berunjuk rasa memprotes pembakaran bendera bertulisan kalimat tauhid di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat, 2 November 2018. Aksi kali ini awalnya akan digelar di depan Istana Negara, tapi mendapat penghadangan dari polisi sehingga dipindahkan ke Patung Kuda. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Asnil Bambani Amri, mengecam pengusiran dan intimidasi terhadap jurnalis Detikcom yang sedang menjalankan tugasnya oleh sekelompok massa Aksi 211, Jumat 2 November 2011. Menurut Asnil, intimidasi terhadap jurnalis seperti itu telah mengancam kebebasan pers.

Baca juga: Ketua AJI: Yang Bilang Indonesialeaks Hoax adalah Fanatik

“AJI Jakarta juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa menghalangi aktivitas jurnalistik dapat dijerat pidana, pasal 18 Undang-Undang Pers tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta," kata Asnil dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Minggu 4 November 2018.

Asnil mengisahkan intimidasi terhadap jurnalis itu berawal saat wartawan Detikcom tengah memfoto sampah yang berserakan di lokasi Aksi 211, tepatnya di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta.

Ia menuturkan peserta aksi yang melihat aktivitas jurnalis itu kemudian mempertanyakan untuk apa memfoto sampah. Peserta lainnya, kata dia, juga meminta jurnalis tersebut untuk menghapus foto sampah yang telah ia ambil.

Advertising
Advertising

"Di bawah tekanan, akhirnya foto tersebut dihapus," ujar Asnil.

Asnil juga menuturkan ada peserta aksi yang menanyakan apakah jurnalis tersebut bagian dari ‘cebong’, sebutan untuk pendukung Jokowi. Jurnalis telah menjawab "bukan" dengan tegas namun tetap diinterogasi di bawah tekanan.

Ia berujar kasus intimidasi tersebut telah viral di media sosial sepeeri YouTube, Instagram, Facebook, dan pesan berantai WhatsApp. Ia juga mengatakan akun Instagran bernama @jasmevisback mengunggah data pribadi dari KTP dan kartu pers milik jurnalis tersebut.

"Bahkan di akun Facebook Tryas Ramandest juga mengunggah foto KTP dan kartu pers milik jurnalis dengan menuliskan pesan bernada kekerasan," ucap Asnil.

Dalam negara demokrasi, kata Asnil, jurnalis dilindungi UU Pers saat bekerja. Mulai dari mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan informasi yang didapat kepada publik.

Simak juga: Ulang Tahun ke-24, AJI Usung Independensi Media di Tahun Politik

"Bila jurnalis diintimidasi dan dihalang-halangi saat liputan, hak masyarakat untuk memperoleh berita yang benar dan akurat terhambat. Bila ada masalah dengan pemberitaan disediakan mekanisme yang beradab berupa hak jawab, koreksi, dan pengaduan ke Dewan Pers," tuturnya.

Selain itu, Asnil mengatakan AJI Jakarta mendorong Kepolisian untuk mengambil tindakan hukum agar dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat ke depannya. Sebab jika tidak, ujar dia, pers yang menjadi pilar keempat demokrasi akan menjadi taruhannya.

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

2 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

2 hari lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

6 hari lalu

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

18 hari lalu

Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

The New York Times menginstruksikan para jurnalis yang meliput serangan Israel di Gaza untuk membatasi penggunaan istilah genosida hingga pendudukan

Baca Selengkapnya

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

22 hari lalu

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

23 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

25 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

25 hari lalu

Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

Juru bicara TPNPB-OPM mengatakan penembakan terhadap anggotanya terjadi ketika korban sedang mendulang emas dan tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

26 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

27 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya