Orang tua korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 memeluk peti jenazah anaknya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, 5 Oktober 2018. Tim Disaster Victim Indetification (DVI) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi 13 korban Lion Air JT 610. Dengan tambahan tersebut, total jenazah yang sudah teridentifikasi sebanyak 27 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta – Tim Disaster Victim Identification RS Polri Kramatjati mengidentifikasi 17 jenazah tambahan korban tragedi Lion Air JT 610. Korban yang teridentifikasi itu terdiri dari 15 laki-laki dan dua perempuan.
Wakil Komandan DVI Komisaris Besar Triawan Marsudi mengatakan identifikasi berhasil dilakukan dari sidik jari dan DNA. "Yang teridentifikasi melalui sidik jari ada lima orang dan sisanya dari DNA," kata Triawan di RS Polri Kramatjati, Selasa 6 November 2018.
Ia menuturkan sebelumnya Tim DVI telah mengidentifikasi sebanyak 27 jenazah. Jadi, kata dia, seluruh korban yang telah teridentifikasi sebanyak 44 orang dari total korban 188 orang hingga Selasa sore.
Triawan menjelaskan para korban berhasil diidentifikasi dari 163 kantong jenazah yang diterima RS Polri Kramatjati. Dari seluruh kantong tersebut terdapat 429 bagian tubuh korban yang sudah diambil data post mortem berupa sampel DNA. "Proses identifikasi sampel DNA masih terus berlangsung."
Ia mengatakan seluruh keluarga korban yang jenazahnya telah teridentifikasi telah diberi tahu. Mereka bakal langsung diberi surat kematian dari RS Polri. "Dokumen surat kematian kami serahkan malam ini berikut jenazahnya. Kalau jenazah tidak mau dibawa malam ini bisa besok pagi," kata Triawan.