Polisi Tangkap Tersangka Spesialis Pencuri Isi Brankas

Selasa, 6 November 2018 21:04 WIB

Ilustrasi pencurian mobil pembawa uang/ATM. ANTARA/Irsan Mulyadi

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Mobile Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pembobol brankas di toko furnitur di Jatinegara, Jakarta Timur. Kedua tersangka disebut spesialis untuk pencurian tersebut dan dari toko furnitur tersebut membawa kabur uang Rp 455 juta dan 700 dolar Australia.

Baca:
Kawanan Pencuri di Restoran dan Bar, 5 Bulan Dapat 30 Handphone

Kedua tersangka hanya disebutkan inisialnya sebagai D, 34 tahun, dan AY, 35 tahun. Selain brankas dan isinya, keduanya juga mengambil uang sebesar Rp 2,8 juta dari dompet yang ditemukan di lokasi.

“Mereka memang spesialis bobol brangkas,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya pada Selasa, 6 November 2018.

Mereka menggasak brankas toko tersebut pada Selasa pagi, 9 Oktober 2018. Pencurian atau pembobolan brankas baru diketahui keesokan pagi sekitar Pukul 08.00WIB ketika pemilik toko, Albert Afendy, meminta seorang mandor bernama Sumsidi membuka toko.

Baca juga:
Kalah Berkelahi, Polisi Tembak Mati Temannya di Ciracas

Sumsidi mendapati kondisi di dalam toko sudah berantakan. Pintu kamar lantai tiga tempat brankas rusak. Isinya raib.

<!--more-->

Dari pemeriksaan, polisi mengetahui bahwa tersangka D lah yang bertugas membobol brankas. D disebut menggunakan bor dan mencongkelnya dengan sebatang kayu yang sudah dimodifikasi serta linggis.

Sedang AY, lanjut Argo, bertugas mengawasi di depan toko.“Mereka butuh waktu dua jam untuk membobol brankas itu,” ucap Argo.

Baca juga:
Apa Kabar Ahok? Simak Kisahnya Jatuh Bangun Melawan 'Maling'
Tak Ada Kisah Veronica Tan di Film Ahok, Ini Alasan Sutradara

Kedua tersangka, kata Argo, di tangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Polisi menangkap D pada Jumat dini hari, 19 Oktober 2018, di Senen, Jakarta Pusat, sementara AY keesokan harinya di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Berdasarkan keterangan keduanya, uang isi brankas telah dipakai membayar utang dan biaya kehidupan sehari-hari hingga tersisa Rp 190 juta saja. Atas perbuatannya tersebut, D dan AY sama dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal penjara selama tujuh tahun.

Berita terkait

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

3 jam lalu

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

1 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

2 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

2 hari lalu

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya