TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggulung sindikat pencuri telepon genggam di tempat-tempat hiburan malam. Mereka biasa mencuri di restoran dan bar yang buka sampai pagi. “Jam operasi sindikat mereka biasanya dari pukul 24.00-02.00,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan melalui pesan singkat, Rabu 24 Oktober 2018.
Baca juga:
Begini Cara Polisi Ungkap Pencuri Koper di Bandara Soekarno - Hatta
Sindikat terungkap lewat penangkapan di Basque Restoran dan Bar di Noble House lantai 8, Kuningan, Senin dini hari, 22 Oktober 2018. Di restoran dan bar tersebut, sebanyak tiga orang tersangka anggota sindikat itu ketahuan mencuri handphone milik Purnama Berlian Lidya, 30 tahun. “Pelaku ketahuan mencuri hanphone Iphone 7 Plus dan Iphone 6,” ujar Stefanus.
Ketiganya disebutkan bernama Chairul Noveri, 44 tahun, Fitrianti (33) dan Sogit Setiawan (31). Sedangkan, satu tersangka masih masih buron yaitu Andi alias Salim. Pada malam itu mereka yang telah berkomplot sejak Mei 2018 tersebut berpura-pura sebagai pengunjung.
Stefanus menjelaskan modus para tersangka adalah dengan cara mendekati korban dan mengajaknya berbincang. Setelah korban lengah, anggota komplotan mengambil ponsel dari kantong atau tas korban. “Para pelaku berbagi tugas: ada yang mengalihkan perhatian korban, mengambil barang target, dan penjual barang curian.”
Baca juga:
Dede Idol Mengaku Uang Hasil Curian untuk Biaya Sekolah Anak
Sindikat pencuri handphone di restoran dan tempat hiburan ini telah beroperasi sejak Mei 2018. Stefanus mengatakan menyita sedikitnya 30 unit ponsel berbagai merek dari tangan para tersangka yang diduga hasil curian mereka lima bulan. “Sindikat mereka biasa beroperasi di tempat hiburan malam kawasan Setibudi dan Kemang,” kata Stefanus.