Pabrik Vape Ekstasi Disetir Napi Rutan Cipinang, Ini Mekanismenya

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 8 November 2018 17:44 WIB

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (kiri) bersama tersangka kasus pembuatan dan pengedaran narkotika jenis Liquid Vape menunjukkan ruang laboratorium saat gelar perkara, di Kelapa Gading, Jakarta, 8 November 2018. Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan 18 tersangka dengan sejumlah barang bukti yaitu tabung vape, peralatan laboratorium dan bahan baku pembuatan yang mengandung narkotika. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi mengatakan pabrik liquid rokok elektrik atau vape mengandung metilendioksi-metamfetamina (MDMA) atau esktasi di suatu rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dikendalikan oleh seorang napi Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Dalam kasus ini, para tersangka menamai organisasinya Reborn Kartel.

“Inisiator seluruh kegiatan ini (vape narkoba) adalah TY, salah seorang napi di Rutan Cipinang,” kata kata Kasubdit Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Calvijn Simanjuntak di rumah yang beralamat di Jalan Janur Elok VII QH5, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, 8 November 2018.
Baca : Kasus Cairan Vape Ekstasi, Polisi: 18 Tersangka Sudah Tertangkap

Menurut Calvijn, selain sebagai inisiator, TY juga merupakan sosok yang menyediakan alat-alat di laboratorium tempat liquid vape itu dibuat. Ia juga mengatur pembelian bahan produksi serta pemberi sokongan dana.

TY merupakan tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kasus penjualan tembakau gorilla. Selain dia, polisi juga menangkap tiga orang lainnya di Rutan Cipinang yang mengatur jalannya produksi dan pengedaran liquid vape narkoba itu. Mereka berinisial VIN, HAM, dan COK.

Calvijn menjelaskan, VIN bertugas mencari ekstasi sebagai bahan campuran liquid vape tersebut. Terakhir, ia membeli 100 butir ekstasi seharga Rp 20 juta dari tersangka COK. Pembayaran, kata Calvijn, dilakukan oleh HAM yang bertugas sebagai bendahara dalam kasus ini.

Advertising
Advertising

“Serah terima ekstasi dan uang dilakukan di luar rutan dengan bantuan tersangka BR,” ucap Calvijn.

Para tersangka lainnya yang bukan narapidana kemudian memproses ekstasi tersebut hingga menjadi liquid vape di rumah yang sudah disulap menjadi pabrik. Di lantai dua rumah itu terdapat satu ruangan yang menjadi laboratorium produksi lengkap dengan alat-alatnya.
Simak juga :
Proyek Stadion Persija Bakal Molor Jika Tanpa Suntikan Lagi Modal, Nilainya?

Dalam kasus ini polisi telah menangkap 18 tersangka. Mereka berinisial ER, DIL, AG, AR, KIM, TY, TM, SEP, VIN, BUS, DAN, HAM, BR, VIK, DW, DIK, dan COK.

Temuan kasus ini merupakan pengembangan terhadap penangkapan tiga orang pengedar liquid vape berinisial TM, AT, dan ER oleh Polda Metro Jaya beberapa pekan lalu. Polisi akan menjerat seluruh tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

10 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

11 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

12 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

12 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

14 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

14 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

19 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

21 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya