Tangan Terborgol, Richard Muljadi Diserahkan ke Kejari Jaksel

Selasa, 13 November 2018 12:51 WIB

Tersangka kasus narkoba Richard Muljadi di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pada Selasa, 13 November 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menyerahkan tersangka kasus narkoba Richard Muljadi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 13 November 2018. Penyerahan itu dilakukan dalam rangka pelimpahan berkas kasus tahap kedua setelah berkas tahap pertama dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi.

Baca: Bolak-balik Pelimpahan Berkas Perkara Richard Muljadi, Kenapa?

"Setelah dinyatakan lengkap, hari ini kami akan kirimkan tersangka RM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sesuai arahan dari Kejaksaan Tinggi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Selasa 13 November 2018.

Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Richard tampil klimis dengan rambut tersisir rapi. Dengan tangan terborgol, Richard Muljadi yang mengenakan baju tahanan oranye, siap diserahkan ke Kejari Jaksel.

Sebelum penyerahan, kata Argo, polisi telah lebih dulu mengecek kondisi kesehatan Richard Muljadi. Hasilnya, cucu konglomerat Kartini Muljadi itu dinyatakan dalam keadaan sehat.

Richard Muljadi. Foto: Instagram.com/richardmuljadi

Polisi telah menyelidiki kasus Richard Muljadi sejak dua bulan lalu. Polisi menangkap Richard Muljadi di sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, pada 22 Agustus 2018. Dari tangan pemuda itu disita iPhone X dan selembar uang 5 dolar Australia bertabur serbuk kokain yang kemudian menjadi barang bukti dalam kasus ini.

Berdasarkan hasil tes urine, Richard Muljadi dinyatakan positif menggunakan kokain. Kekasih dari aktris dan bintang iklan Shalvynne Chang itu mengaku mendapat kokain dari seseorang berinisial ML.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kejati DKI telah menerima pelimpahan berkas tahap pertama milik Richard Muljadi pada 3 September 2018. Jaksa memeriksa berkas dari segi formil dan materil selama sekitar 14 hari. Pemeriksaan itu menjadi dasar pertimbangan apakah perkara Richard Muljadi ini sudah layak dibawa ke persidangan.

Baca: Richard Muljadi Sebut ML, Polisi: Itu Tokoh Nyata atau Fiktif

Namun, pada 17 September 2018 berkas Richard Muljadi dikembalikan kepada penyidik lantaran masih terdapat kekurangan. Polisi kemudian mengirimkan perbaikan berkas penyalahgunaan narkoba jenis kokain Richard pada 29 Oktober 2018.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya