Gugatan HGB Pulau Reklamasi Ditolak PTUN, Koalisi Terbuka Banding

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Ali Anwar

Jumat, 16 November 2018 09:37 WIB

Nelayan mengecat perahunya di pesisir kelurahan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Di daerah ini dibangun di Pulau N, New Priok Container Terminal One (NPCT1) oleh PT Pelindo II serta tanggul yang menengahi pemukiman warga dan laut. Tempo/Rezki Alvionitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta terhadap Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau D reklamasi Teluk Jakarta dalam sidang eksepsi pada, Kamis, 15 November 2018.

Baca juga: Pembunuhan Keluarga Diperum, Polisi Curigai Pria Bernama Aris

Kuasa hukum Koalisi, Nelson Simamora, mengatakan hakim menilai pihaknya tidak memiliki legal standing untuk menggugat. "Karena kita nggak punya tanah di situ, jadi dianggap nggak berhak menggugat," kata Nelson saat dihubungi Tempo, Kamis, 15 November 2018.

Menurut Nelson, pada November 2017 Koalisi menggugat HGB Pulau D yang dikeluarkan oleh Kepada Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Utara Kasten Situmorang. Sertifikat lahan seluas 312 hektare itu dikeluarkan untuk PT Kapuk Naga Indah.

Koalisi menilai pengeluaran sertifikat dengan nomor 23-08-2017.-1687/HGB/BPN-09.05/2017 itu bermasalah. Salah satunya, sertifikat dikeluarkan melangkahi dua proses penting dalam reklamasi.

Advertising
Advertising

Yaitu, dikeluarkan saat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta belum rampung.

Baca juga: DPRD DKI Bentuk Pansus Selidiki BUMD, Sekda Lapor Anies Baswedan

Umumnya, ujar Nelson, penggugat merupakan orang yang tumpang tindih ihwal sertifikat atau bersengketa tentang batas-batas lahan. Namun dalam kasus ini, alasan eksepsi seperti itu dinilai tidak masuk akal.

"Karena itu di laut, siapa yang punya tanah di samping itu (Pulau D)? itu juga pulau baru dibuat," kata Nelson.

Saat ini, Nelson belum bisa memastikan langkah yang bakal diambil para penggugat reklamasi pulau yang terdiri dari 15 nelayan Teluk Jakarta dan Lembaga Swadaya Masyarakat Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) itu. "Namun yang pasti terbuka kemungkinan untuk banding," kata Nelson.

Berita terkait

Abu Dhabi Bangun Pulau Esports Pertama di Dunia, Ada Bootcamps hingga Resor Mewah

18 hari lalu

Abu Dhabi Bangun Pulau Esports Pertama di Dunia, Ada Bootcamps hingga Resor Mewah

Pulau esports di Abu Dhabi mungkin akan terlihat sepi karena hanya sedikit orang di luar, kebanyakan orang sibuk bermain atau membuat game.

Baca Selengkapnya

Cina Bangun Pangkalan Militer Besar-besaran di Laut Cina Selatan Dekat Taiwan

38 hari lalu

Cina Bangun Pangkalan Militer Besar-besaran di Laut Cina Selatan Dekat Taiwan

Cina telah membangun pangkalan militer besar-besaran di tiga pulau yang ada di Laut Cina Selatan, dekat Taiwan

Baca Selengkapnya

Daftar Pulau di Indonesia dengan Penduduk Terbanyak

45 hari lalu

Daftar Pulau di Indonesia dengan Penduduk Terbanyak

Berikut daftar pulau di Indonesia dengan penduduk terbanyak. Paling padat adalah di Pulau Jawa dengan total penduduk mencapai 154,2 juta jiwa.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

45 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

Beijing Protes 2 Warga Cina Tewas di Area Pantai Taiwan

18 Februari 2024

Beijing Protes 2 Warga Cina Tewas di Area Pantai Taiwan

Taiwan membela tindakan penjaga pantainya setelah empat warga negara Cina dalam sebuah perahu karet, berlayar hampir mendekati garis pantai Taiwan

Baca Selengkapnya

Destinasi Liburan Pantai Termahal di Dunia Ada di Amerika Serikat, Kalahkan Prancis dan Italia

4 Februari 2024

Destinasi Liburan Pantai Termahal di Dunia Ada di Amerika Serikat, Kalahkan Prancis dan Italia

Selain pantainya yang menakjubkan, pulau ini juga merupakan rumah bagi beberapa museum menarik.

Baca Selengkapnya

25 Pulau Terbaik di Dunia untuk Liburan 2024, Bali Termasuk

4 Februari 2024

25 Pulau Terbaik di Dunia untuk Liburan 2024, Bali Termasuk

Daftar pulau terbaik di dunia 2024, di antaranya Bali, Hawaii, Madagaskar, Phuket di Thailand, Palawan di Filipina, hingga Santorini di Yunani.

Baca Selengkapnya

Di Pulau Secantik Hawaii Ini, Hanya 400 Wisatawan yang Diizinkan Menginap

28 Januari 2024

Di Pulau Secantik Hawaii Ini, Hanya 400 Wisatawan yang Diizinkan Menginap

Pembatasan pengunjung Pulau Lord Howe dibuat untuk melindungi satwa penghuni pulau tersebut.

Baca Selengkapnya

Inilah 4 Pulau Berbahaya di Dunia yang Perlu Anda Ketahui

19 Januari 2024

Inilah 4 Pulau Berbahaya di Dunia yang Perlu Anda Ketahui

Empat pulau ini disebut pulau berbahaya karena beberapa alasan.

Baca Selengkapnya

Filipina Ingin Bangun Pulau-pulau di Laut Cina Selatan

15 Januari 2024

Filipina Ingin Bangun Pulau-pulau di Laut Cina Selatan

Filipina berencana meningkatkan infrastruktur di pulau-pulau yang diklaim sebagai miliknya di Laut Cina Selatan untuk keperluan militer.

Baca Selengkapnya