Polisi Repot, Linggis Bukti Pembunuhan Keluarga Dibuang ke Kali
Reporter
Adam Prireza
Editor
Ali Anwar
Jumat, 16 November 2018 14:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih kerepotan mencari linggis yang digunakan oleh tersangka HS dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. “Sampai sekarang belum kami temukan, karena (linggis) dibuang di saluran Kalimalang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 November 2018.
Baca juga: Membantah Pelaku Pembunuhan Keluarga di Bekasi, Ini Alibi Haris
Menurut Argo, dalam pemeriksaan HS mengaku menggunakan sebilah linggis untuk membunuh pasangan suami-istri Diperum Nainggolan, 38 tahun, dan Maya Ambarita (37), serta dua anaknya, Sarah (9), dan Arya (7).
Mereka dibunuh di rumahnya di Jalan Bojong Nangka 2 RT 2 RW 7, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada 13 November 2018. Menurut Argo, tim penyidik telah menyisiri saluran Kalimalang, Jakarta Timur, kemarin. Namun, tim terkendala oleh arus yang deras akibat dari hujan.
“Kami akan kembali. Nanti akan kami cari hari ini,” ucap Argo. Polisi kemudian menangkap HS di sebuah saung di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Rabu malam, 14 November 2018. Saat mengeledah kamar kos milik HS, polisi menemukan celana panjang warna hitam dengan bercak darah.
Bercak yang sama juga ditemukan di mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B 1075 UOG milik kakak Diperum yang dibawa kabur HS.
Baca juga: Pembunuhan di Bekasi, Pemilik Kontrakan Beri Kesaksian tentang HS
Keberadaan mobil itu diketahui setelah polisi memeriksa beberapa orang saksi kasus pemubunuhan ini. Dari keterangan yang didapat, ada tiga mobil yang biasanya diparkir dekat rumah korban yaitu Honda HRV, Nissan X Trail, dan mobil box. Setelah terjadi pembunuhan, Nissan X Trail tidak ada.
Belakangan polisi menemukan Nissan X Trail tersebut di sebuah rumah kos di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Seorang saksi mengatakan mobil itu dibawa ke Cikarang oleh HS.