Firasat Adik Dufi Sebelum Penemuan Mayat dalam Drum

Rabu, 21 November 2018 08:56 WIB

Rumah Abdullah Fithri Setawan atau Dufi di TGS Cluster Catalina yang ditemukan tewas di dalam drum pada hari minggu pagi terlihat sepi, keluarga masih di di wilayah Semper Jakarta Utara untuk proses pemakaman, Senin 19 November 2018. Tempo/Muhammad Kurnianto

TEMPO.CO, Tangerang - Mayat dalam drum yang ditemukan di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Pekerja di bagian marketing TV Muhammadiyah atau TVMU, Dufi ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan.

Jasadnya dimasukkan dalam drum dan digeletakkan di pinggir jalan kawasan Klapanunggal pada Minggu, 18 November 2018. Adik Dufi, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan kakaknya sempat mengirim pesan di grup Whatsapp keluarga soal pengajian pada hari itu.

Baca juga: Mayat Dalam Drum, Keluarga Tak Kenal Pria yang Diduga Bunuh Dufi

"Pernah mengirim pesan di WA grup keluarga. Dia bilang kalau keluarga diminta hadir di pengajian pada Minggu,” kata Ramdhani di rumahnya di Telaga Gading Serpong Cluster Catalina, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 20 November 2018

Menurut Ramdhani, setelah mengundang untuk pengajian, Dufi mengirimkan pesan gambar dan memberi tahu hendak menginap di sebuah vila. "Mengundang keluarga untuk mengikuti pengajian pada 13 November 2018. Sedangkan menginap di vila, ada gambar yang diupload ke Twitter. Dia upload vilanya ada di atas bukit, vila itu untuk satu orang," kata Ramdhani.

Ternyata, kata Ramdhani, undangan pengajian itu tepat saat Dufi ditemukan meninggal di Klapanunggal. "Saat ditemukan terdapat luka sayatan di leher dan luka bacok di dada serta punggung. Dufi pamit istrinya berangkat kerja pada hari Jumat sekitar pukul 07.30 WIB," ujar Ramdhani.

Advertising
Advertising

Ramdhani menjelaskan, Dufi pamit berangkat kerja ke kantor TVMU di daerah Menteng, Jakarta Pusat. "Dufi sempat mengatakan ada janji dengan temannya. Temannya mencoba untuk menghubungi melalui pesan Whatsapp, tapi tidak dibaca. Temannya kirim pesan itu hari Jumat sekitar jam 11.00," kata Ramdhani.

Ramdhani menambahkan, istri Dufi pada Jumat juga mengirim pesan Whatsapp ke Dufi, tapi tidak terbaca. Kemudian istrinya mengirim pesan lagi esok harinya dan ternyata telepon genggam milik Dufi sudah tidak aktif.

Baca juga: Mayat dalam Drum, TV Muhammadiyah Keluarkan 10 Butir Pernyataan

Polda Metro Jaya merilis telah menangkap seseorang bernama M. Nurhadi. Pria 35 tahun ini diringkus karena diduga sebagai pelaku pembunuhan Dufi. Lokasi penangkapan di dekat tempat cucian motor "Omen" Kelurahan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa siang, 20 November 2018.

MUHAMMAD KURNIANTO

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

21 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

4 hari lalu

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

Di Indonesia pernah ditemukan kasus batu ginjal langka. Ukurannya sebesar kepala manusia.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

7 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

7 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

8 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya