Terlihat Tenang di Markas Polres, Ini Kata Hercules ke Wartawan

Reporter

Antara

Rabu, 21 November 2018 21:15 WIB

23 preman dari dua kelompok berbeda yakni Hercules dan BPPKB Banten ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat karena melakukan penguasaan lahan, Senin 12 November 2018. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Hercules Rosario Marshal terlihat tenang saat digiring anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu sore, 21 November 2018. Hercules sebelumnya ditangkap di rumah pribadinya yang mewah di Kompleks Kebon Jeruk Indah Blok E 12 A Kembangan, Jakarta Barat.

Baca:
Susul Anak Buahnya, Hercules Kembali Ditangkap Polisi Kasus Premanisme

Saat berjalan di halaman Polres Metro Jakarta Barat menuju ruang pemeriksaan, Hercules sempat menjawab pertanyaan wartawan. "Bagaimana Pak Hercules, sehat?," tanya awak media. Dia menjawab, "Sehat."

Hercules kemudian dibawa menuju ruang Satreskrim Unit Tanah dan Bangunan Polres Metro Jakarta Barat. Dia menjalani pemeriksaan intensif di sana terkait premanisme di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

"Ini ada kaitannya dengan yang di Kalideres (penguasaan lahan) kemarin karena saat ini sudah ada 12 anak buahnya yang kami tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu.

Advertising
Advertising

Tersangka dugaan pemerasan dan pencucian uang Rosario Marshal alias Hercules (tengah) dikawal petugas ketika akan dipindahkan ke LP Cipinang di Polda Metro Jaya, Jakarta, (21/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca:
Tangkapi Preman, Polres Metro Jakarta Barat Banjir Karangan Bunga

Polisi kembali menangkap Hercules Rosario Marshal atas kasus premanisme. Kali ini terkait penyerangan dan penguasaan lahan PT Nila Alam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Kelompok Hercules ditangkap pada Senin, 12 November 2018.

"Diduga Hercules aktor utama penyerangan dan penguasaan lahan perusahaan tersebut," kata Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 21 November 2018.

Baca:
Premanisme, Anggota Kelompok Hercules dan KPPB Banten Ditangkapi

Hercules dan anak buahnya menguasai secara paksa lahan di kawasan Kalideres itu. Bahkan, kelompok mereka disebut-sebut juga melakukan pemerasan dengan meminta uang Rp 500 ribu kepada setiap penghuni jika ingin tetap beraktivitas di kawasan itu.

ANTARA

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

3 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

5 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

5 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

6 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

6 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

7 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

7 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Nilai Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo soal Dimintai Rp 50 Miliar Kuatkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

7 hari lalu

IM57+ Institute Nilai Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo soal Dimintai Rp 50 Miliar Kuatkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

IM57 juga berpendapat tak ada alasan lagi bagi Polda Metro Jaya untuk menunda-nunda penahanan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya