Sepeda Motor Boleh Lintasi Jalur ERP, Tarifnya? Dishub: Beda

Kamis, 22 November 2018 13:20 WIB

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di gerbang Electronic Road Pricing (ERP) saat uji coba di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 12 November 2018.Rencananya kebijakan ini akan diterapkan pada akhir 2019 mendatang. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana juga memberlakukan sistem electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Dengan demikian, sepeda motor juga boleh melintasi jalan berbayar.

Baca: DKI Akan Jadwal Lagi Uji Coba ERP Jakarta Selama 20 Hari, Kapan?

"Dalam dokumen penawaran masih dinyatakan ya. Roda dua jadi bagian yang dievaluasi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 21 November 2018.

Teguh mengatakan saat ini sistem ERP itu sedang disiapkan oleh tiga perusahaan. Ketiganya telah lolos tahap pre-qualification dan sedang mengikuti tahapan lelang untuk teknologi ERP.

Dalam waktu dekat, ketiga perusahaan itu akan mengikuti PoC (proof of concept) atau evaluasi teknis dari konsep yang ditawarkan. Uji teknis itu semula akan dilaksanakan pada 14 November 2018, namun batal.

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di gerbang Electronic Road Pricing (ERP) saat uji coba di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 12 November 2018. Kementerian Perhubungan berencana memberlakukan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar guna mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum atau publik. TEMPO/Muhammad Hidayat

Advertising
Advertising

Mesin ERP akan terpasang di tiga tempat di Jalan Medan Merdeka Barat. Dalam uji coba nanti, Dishub akan melibatkan 205 kendaraan mulai dari mobil, sepeda motor, bus, hingga truk.

Namun, rencana sepeda motor harus bayar untuk lewat jalur ERP, bertentangan dengan Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik. Dalam Pergub itu, sepeda motor justru dilarang melintas ruas jalan berbayar.

Namun Sigit memastikan peraturan itu tak akan berlaku lagi. Sebab, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyusun peraturan daerah tentang jalan berbayar bersama DPRD DKI Jakarta yang saat ini pembahasannya sudah masuk Badan Pembentukan Perda.

Baca: Uji Coba ERP Jakarta 20 Hari, untuk 205 Kendaraan Roda 4 dan 2

Untuk tarif ERP, Sigit mengatakan sepeda motor akan dikenakan tarif yang berbeda dengan mobil. Tarif ini juga akan diatur dalam perda. "Beda lah (tarif) roda dua dengan roda empat, bisa jadi lebih murah," kata Sigit.

Berita terkait

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

4 hari lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

5 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

12 hari lalu

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

12 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

13 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

14 hari lalu

Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

Besok, ratusan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan akan kembali menggeruduk kantor BRIN untuk meminta hasil mediasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

14 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya

BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

15 hari lalu

BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

Warga Setu, Kota Tangerang Selatan menolak pengalihan akses jalan Lingkar Baru BRIN sebagai jalan pengganti. Dianggap tidak layak untuk digunakan.

Baca Selengkapnya

Mengapa Turun dari Bus Harus Kaki Kiri Dulu?

15 hari lalu

Mengapa Turun dari Bus Harus Kaki Kiri Dulu?

Turun dari bus menggunakan kaki kiri memiliki beberapa alasan, khususnya alasan-alasan yang berkaitan dengan keselamatan penumpang.

Baca Selengkapnya

Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

18 hari lalu

Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.

Baca Selengkapnya