Anies Baswedan Janji Audit Pembebasan Lahan di Kampung Baru

Editor

Suseno

Jumat, 23 November 2018 09:20 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) diajak berfoto dengan warga usai mengunjungi tenda pengungsian korban rumah ambles di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa, 20 November 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan sudah menyambangi permukiman penduduk di Kampung Baru, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada 21 November 2018. Kunjungan ini dilakukan setelah masyarakat menggelar unjuk rasa untuk memprotes penutupan jalan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Baca: Jokowi Sebut Tarif MRT Rp 9.000, Anies Baswedan: Jangan Buru-buru

Anies berjanji mengaudit proses pengambilan keputusan oleh pemerintah DKI ihwal penutupan jalan tersebut. "Dari situ akan kami lihat, apakah yang diminta oleh warga itu sesuatu yang memang bisa penuhi atau tidak," ujar Anies, Kamis malam, 22 November 2018.

Dari permasalahan yang terjadi di Kampung Baru itu, Anies mengatakan pembangunan di Jakarta harus memperhatikan dua aspek, yakni hukum dan manfaat. Dari sisi hukum pembangunan harus dipastikan tidak menyalahi aturan. Sedangkan dari sisi manfaat, pembangunan yang direncanakan pemerintah harus bagik dan berguna bagi masyarakat.

"Jadi meskipun secara hukum benar, pelaksanaannya harus baik. Tidak cukup sekadar hukum, karena ini berkaitan dengan masyarakat banyak," ujar Anies.

Pada Rabu lalu puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Warga Kampung Baru (AMPWKB) menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI. Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa meminta Anies mencabut Surat Keputusan Gubernur Nomor 1323 Tahun 2017 yang diterbitkan di era Gubernur Djarot Syaiful Hidayat.

Advertising
Advertising

SK itu berisi tentang penyerahan dan pelepasan hak atas tanah seluas 541 meter persegi di jalan MHT yang terletak di Kampung Baru, Kelurahan Kayu Putih. Disebutkan dalam SK tersebut bahwa Gubernur Jakarta menyetujui pembebasan lahan kepada orang bernama Nurdin Tampubolon, dengan syarat membayar ganti rugi sebesar Rp 7,931 miliar.

Baca: Jalan di Kayu Putih yang Ditembok Nurdin Itu Tanah Wakaf

Perwakilan AMPWKB Deden Wahyu Gunawan mengatakan telah menggugat SK Gubernur ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam gugatan itu disebutkan, dengan adanya SK tersebut masyarakat dirugikan karena tidak memiliki lagi akses menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

15 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut di Subang dan Banjir Bandang di Sumbar Meneweskan 50 Lebih Korban

5 hari lalu

Kecelakaan Maut di Subang dan Banjir Bandang di Sumbar Meneweskan 50 Lebih Korban

Kecelakaan maut di Subang dan banjir bandang di Sumbar memicu kekhawatiran akan keselamatan publik dan kesiapan menghadapi bencana alam.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memburamkan Rumah Anda di Google Street View

5 hari lalu

Begini Cara Memburamkan Rumah Anda di Google Street View

Memburamkan rumah di Google Street View hanya dapat dilakukan menggunakan komputer atau laptop.

Baca Selengkapnya

Bencana Alam di Silaing dan Malalak, Sebabkan Dua Jalur di Jalan Utama Sumbar Lumpuh

6 hari lalu

Bencana Alam di Silaing dan Malalak, Sebabkan Dua Jalur di Jalan Utama Sumbar Lumpuh

Jalan Utama di Sumbar tak dilintasi kendaraan akibat tanah longsor dan banjir bandang di Malalak, Ka bupaten Agam dan Silaing, Kabupaten Tanah Datar

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

7 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

7 hari lalu

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

8 hari lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

9 hari lalu

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.

Baca Selengkapnya