PMI Gratiskan Biaya Kantong Darah untuk Warga Tangerang Selatan

Senin, 26 November 2018 04:42 WIB

Ilustrasi kantong darah/golongan darah. Shutterstock

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengalokasikan anggaran untuk menanggung biaya kantong darah bagi warganya tahun depan. Anggaran untuk menggratiskan biaya kantong darah tersebut sudah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2017 tentang biaya pengganti pengolahan darah.

Baca juga:
Seorang Perempuan di Ciputat Bunuh Diri dengan Cara Bakar Diri

"Sebetulnya perencanaannya untuk 2018. Anggarannya kalau tidak salah Rp 1,5 miliar," kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie usai pelaksanaan Peringatan Hari Kesehatan Nasional, di lapangan Kecamatan Pamulang, Minggu 25 November 2018.

Rencana, kata dia, baru terealisasi untuk rencana anggaran 2019. Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) kota setempat akan menggratiskan biaya kantong darah khusus warga ber-KTP Tangerang Selatan.

Baca juga:
Jokowi Siapkan Dana Kelurahan, Airin: Alhamdulillah Disetujui

Advertising
Advertising

Menurut Benyamin, penggratisan kantong darah untuk warga Tangerang Selatan telah dibuatkan Peraturan Wali Kotanya dan masuk APBD 2019. Benyamin menerangkan, yang digratiskan bukan darahnya melainkan kantong dan pengolahan darahnya.

Petugas merapihkan tumpukan kantong darah di dalam ruangan pendingin di Kantor PMI Jakarta, 29 Juni 2015. Stok darah PMI di bulan Ramadan mengalami penurunan drastis karena berkurangnya pendonor. TEMPO/M Iqbal Ichsan

Biaya itu yang ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). "Jadi yang dibayar itu bukan darahnya tetapi ketapi kantong plastiknya, kantung darahnya. Itu yang membutuhkan biaya dan nanti proses pengolahan melalui alat canggih itu yang akan ditanggung APBD," tuturnya.

Baca juga:
Rokok Ilegal Gudang Ganam Suriya Digagalkan Beredar di Tangsel

Kepala Unit Transfusi Darah PMI Tangerang Selatan Suhara Manulang menambahkan, program kantong darah gratis tak berlaku untuk warga tanpa KTP Tangerang Selatan. Mereka tetap harus membayar harga darah per kantong Rp 660 ribu. Kalau menggunakan asuransi BPJS, harganya Rp 360 ribu per kantong.

"Mulai 2019 warga ber-KTP Tangsel tidak perlu membayar lagi," katanya sambil menerangkan rumah sakit yang sudah pasti menggratiskan biaya itu yakni RSUD Tangerang Selatan. "Sedangkan yang sudah MoU ada 18 rumah sakit swasta," ujar Suhara.

Berita terkait

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

18 jam lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

23 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

3 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

3 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

4 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

4 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

5 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

6 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

7 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

9 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya