Balik Kucing Ketua DPRD Buton Gara - gara Cangklong Narkoba
Reporter
Adam Prireza
Editor
Zacharias Wuragil
Selasa, 27 November 2018 20:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD Buton Selatan, La Usman, mengaku datang ke Jakarta untuk mengurus agenda Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Namun, ia keburu tertangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi narkoba dan kembali ke daerahnya sebagai tahanan.
Baca berita sebelumnya:
Tak Ada Bukti Sabu, Ketua DPRD Buton Diserahkan ke BNN Provinsi
"Mau mengurus berkaitan dengan anggaran POR serta cabang-cabang lainnya ke Kemenpora," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya pada Selasa, 27 November 2018.
Argo mengungkapkan bahwa Usman juga mengaku telah menggunakan sabu sejak setahun lalu. Dalih mengonsumsi sabu agar tubuhnya tetap fit. "Kata dia supaya tidak capek, untuk menghilangkan stress," ucap Argo.
Tim di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Usman di Hotel Red Planet, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 23 November 2018. Saat menggeledah kamar nomor 217 tempat Usman menginap, polisi mendapati dua cangklong bekas dipakai mengisap sabu.
Baca:
Tilang Pesepeda Motor, Polisi Temukan Sabu dalam Pembalut
Dari pemeriksaan, Usman mengaku meggunakannya sehari sebelum penangkapan. Hasil tes urine terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa ia positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Usman memesan sabu dari seseorang berinisial L, seorang sopir yang kerap disewa setiap kali di Jakarta. Polisi pun telah memasukkan L ke daftar pencarian orang (DPO). "Usman memesan satu gram seharga Rp 1,5 juta," ucap Argo.
Baca juga:
Sidang Dakwaan, Richard Muljadi Terancam Empat Tahun Penjara
Polisi menyerahkan La Usman ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara untuk direhabilitasi, Selasa 27 November 2018. Alasannya, saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti berupa sabu.