Kasus Air Sentul, PDAM Bogor Bahas Rekomendasi Ombudsman

Rabu, 28 November 2018 17:08 WIB

Demonstrasi warga masyarakat Sentul City, di depan Gedung PDAM Tirta Kahuripan, Bogor, pada 21 Desember 2017. FOTO: Tempo/Fahadz

TEMPO.CO, BOGOR - Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor akan membahas dikeluarkanya rekomendasi dan koreksi dari Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kasus air beraih di perumahan Sentul City yang dilakukan oleh Ombudsman Jakarta Raya.

Baca juga: Ombudsman: Privatisasi Air Sentul City, Negara Rugi Rp 24 Miliar

"Terkait hasil Ombusdman tentang air di Perumahan Sentul City, kami masih dalam tahap pembahasan, " kata Direktur Umum PDAM Tirta Kahuripan Evi Pancawati, saat dihubungi, Rabu 28 November 2018.

Evie mengatakan, pemahasan mengenai laporan hasil akhir dari Ombusman dilakukan secara tertutup. Pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak PT Sentul City. "Sedang ada pertemuan dengan PT Sentul terkait masalah ini," kata Evi.

Ombudsman Jakarta Raya merilis Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kasus air bersih yang di perumahan Sentul City sebagai tindakan korektif yang seharusnya ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Advertising
Advertising

Dalam rekomen itu seharuanya Bupati Bogor Nurhayanti menegur dan meminta PDAM Tirta Kahuripan untuk membatalkan perjanjian kerja sama dengan PT. Sentul City dalam penyediaan air untuk warga perumahan, karena bertentangan dengan Pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.

Hasil pemeriksaan Tim Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, kata dia, yang dilakukan PDAM Tirta Kahuripan dan PT. Sentul City justru sebaliknya. PDAM Tirta Kahuripan menjual air minum kepada PT. Sentul City untuk dijual kembali kepada warga.

Beberapa poin yang melanggar menurut versi Ombudsman adalah, pertama, PT. Sentul City membuat tagihan air disatukan dengan tagihan Biaya Pengelolaan Lingkungan (BPPL) yang seharusnya dibayarkan langsung kepada PDAM Tirta Kahuripan.

Kedua, tagihan dilakukan oleh PT. Sukaputera Graha Cemerlang (SGC) yang merupakan anak perusahaan PT. Sentul City dengan konsekuensi meskipun warga membayar air, namun apabila bermasalah dengan tagihan BPPL aliran air warga bisa diputus.

Ketiga, Bupati Bogor harus menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 693/090/00001 /DPMPTSP/2017 tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum kepada PT. Sentul City di Desa Kadumanggu, Cipambuan, Citaringgul, Babakan Madang, Cijayanti, Sumur Batu, Bojong Koneng, Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang; dan Desa Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja, yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah 122 tahun 2015.

Baca juga: Penjelasan PT Sentul City Soal Beda Tarif Air PDAM Jadi Rp 9000

Poin keempat Ombudsman adalah jaringan perpipaan sistem distribusi mulai dari pipa utama titik penyambungan milik PDAM Tirta Kahuripan sampai ke lokasi Sentul City yang dibangun oleh PT. Sentul City sebagai sistem sarana penunjang sebagai bagian dari Perjanjian Kerjasama Nomor: 690/26-Perjn/Huk/IX/2005 dan Nomor 413/DIR/BD/IX/05 tanggal 27 September 2005 merupakan bagian dari utilitas yang wajib diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor..

Berita terkait

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

9 hari lalu

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

9 hari lalu

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.

Baca Selengkapnya

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

9 hari lalu

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.

Baca Selengkapnya

Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

10 hari lalu

Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.

Baca Selengkapnya

Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

10 hari lalu

Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

Ratusan warga Bogor dan Tangsel menggelar aksi menolak rencana penutupan jalan BRIN. Dianggap bisa mematikan rezeki warga.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

11 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

11 hari lalu

Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

Tersedia promo liburan hingga Rp 2 juta khusus liburan ke Jabodetabek

Baca Selengkapnya

Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

14 hari lalu

Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

Polsek Nanggung, Polres Bogor melaporkan terjadi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE)

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

14 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

14 hari lalu

One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.

Baca Selengkapnya