Polisi Sita 50 Kilogram Sabu dan 43 Ribu Ekstasi Internasional

Rabu, 28 November 2018 21:33 WIB

Barang bukti 50 kilogram sabu dan 43 ribu butir ekstasi dari jaringan internasional yang disita polisi di Polda Metro Jaya, Rabu, 28 November 2018. Tempo/Ryan Dwiky Anggriawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyita 50 kilogram sabu dan 43 ribu butir pil ekstasi. Polisi juga meringkus tiga tersangka atas temuan narkoba tersebut.

Baca juga: Dalam Kemasan Teh, Sabu Malaysia Beredar di Tangerang Selatan

"Tiga tersangka yaitu Wiwin Santosa (42 tahun), Muhamad Soleh (34), dan Firman (39)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, Rabu, 28 November 2018.

Suwondo mengatakan, barang haram itu merupakan bagian peredaran narkotika internasional dengan sumber barang dari Malaysia melalui Pekanbaru, lalu masuk ke Jakarta.

Menurut Suwondo, pengungkapan ini berawal dari penangkapan Andi Sukmono dengan barang bukti 2,7 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi di Jakarta pada awal September 2018. Dari penyidikan terhadap Andi, polisi mengetahui Andi pernah mengambil sabu sebanyak tiga kali bersama tersangka Wiwin.

Advertising
Advertising

"Sabu diambil dari Pekanbaru, Riau, dibawa ke Jakarta. Mereka mengambil narkotika atas perintah seseorang bernama Verry, napi di lapas Cipinang," ujar Suwondo.

Dari hasil penyidikan tersebut, polisi meringkus tersangka Wiwin dan Muhammad di Panam, Pekanbaru, Riau, pada Rabu, 21 November 2018. Di tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 50 kilogram dan ekstasi 43 ribu butir.

"Barang bukti ditemukan di dalam lantai mobil Daihatsu Luxio yang sudah dimodifikasi," ucap Suwondo.

Setelah kedua tersangka diinterogasi, polisi mengetahui tersangka menerima narkotika dari seseorang bernama Firman yang menggunakan motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BM 6587 NM. Tak lama kemudian, Firman diciduk polisi.

Baca juga: Kesaksian di Balik Foto-Foto Sisca Dewi-Irjen Bambang

Dari hasil interogasi, tersangka Firman diketahui mendapat narkotika dari seseorang dengan inisial AAK yang berdomisili di Pelabuhan Buton, Riau. Penerimaan narkotika itu atas perintah dari seseorang bernama Takur Sing, warga negara Malaysia yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Atas perbuatan dalam penyelundupan sabu dan ekstasi, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2, jo Pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.

Berita terkait

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 jam lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

12 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

21 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

22 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

3 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

3 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

3 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya