Dai Dilaporkan Menghina Jokowi Pernah Ditolak di Tanah Kelahiran
Reporter
Adam Prireza
Editor
Zacharias Wuragil
Jumat, 30 November 2018 09:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penceramah atau dai Muhammad Bahar bin Smith belakangan menuai kontroversi lewat ceramah yang ia sampaikan dalam peringatan Maulid Nabi di Darussalam Satu, Batuceper, Tangerang, pada 17 November 2018 lalu. Ceramah tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 60 detik menjadi viral di media sosial karena isinya menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca:
Dukungan Mengalir untuk Pelapor Dai Penghina Jokowi
Dari ceramahnya itu Bahar menuai sejumlah pelaporan ke polisi. Isinya senada bahwa ceramah tidak hanya penghinaan terhadap simbol negara tapi juga memuat ujaran kebencian. Bahar dianggap melanggar UU ITE dan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.
Muhammad Bahar bin Smith atau yang biasa menyebut diri Habib Bahar bukan sekali ini saja menuai kritik dan kontroversi. Pemuda kelahiran Kota Manado, Sulawesi Utara pada 23 Juli 1985 ini sudah kerap menyerang pemerintah dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Misalnya, dalam video berjudul "Terbaru!!! HABIB Bahar bin Ali bin Smith 25 September 2018" yang diunggah oleh kanal YouTube bernama Puun Channel pada 25 September 2018. Di sana Bahar menyebut PDIP sebagai pendukung penista agama dan harus ditenggelamkan.
Baca berita sebelumnya:
Ini Isi Ceramah Dai yang Dilaporkan Menghina Jokowi
"... apa pun bangsanya, apa pun sukunya, apa pun agamanya, kalau diusung oleh partai pendukung penista agama harus kita tenggelamkan saudara-saudara," ujar dia dalam video tersebut.
<!--more-->
Pendiri Majelis Pembela Rasulullah itu juga pernah memimpin aksi sweeping di Kafe De Most, Jalan Veteran Raya, Bintaro, pada Sabtu malam, 28 Juli 2012 lalu. Keesokan harinya, polisi menetapkan 23 orang sebagai tersangka dari 62 pelaku yang ditangkap.
Baca berita sebelumnya:
Laporkan Dai ke Polda, Jokowi Mania: Kami Beranikan Diri Sebab...
Dua tahun sebelumnya, anak dari pasangan Sayyid Ali bin Sith dan Isnawati Ali itu juga terdata yang memimpin penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Kebayoran lama, Jakarta Selatan. Pada tahun yang sama, Bahar juga disebut-sebut ikut dalam bentrok berdarah kasus penggusuran Makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara.
Karena kontroversinya itu, Bahar pun ditolak di tanah kelahirannya. Pada Oktober lalu, sejumlah ormas adat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Manado, Sulawesi Utara, menolak kedatangan Bahar.
Baca juga:
Trauma Rusuh Mbah Priok, 154 Satpol PP Dapat Konseling
Ratusan orang itu berkumpul di bandara Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado menghalangi kepulangan Bahar meski hanya untuk menghadiri acara haul sang ayah dan berdoa untuk korban bencana Gempa Palu dan Donggala.