Rocky Gerung Akui Terima Foto Ratna Sarumpaet yang Bengep
Reporter
Adam Prireza
Editor
Suseno
Selasa, 4 Desember 2018 15:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung membenarkan telah menerima kiriman empat foto wajah Ratna Sarumpaet yang babak belur. “Saya menerima, jelas dari WhatsApp Bu Ratna,” ujar Rocky di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Desember 2018.
Baca: Kasus Ratna Sarumpaet, Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi
Menurut Rocky, foto itu dikirimkan langsung oleh Ratna. Namun saat itu Rocky tidak langsung membuka kiriman itu karena tengah berada di pegunungan Elbrus, Rusia. Ia berada di sana sejak 20 September-1 Oktober 2018. “Saya tidak mengaktifkan WA,” katanya. Karena itu dia sama sekali tidak tahu ihwal kebohongan yang dibuat Ratna. “Jadi saya baru tahu saat tiba di Jakarta.”
Polisi memeriksa Rocky Gerung sebagai saksi dalam kasus kabar bohong tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet. Selama kurang lebih tiga setengah jam, polisi mengajukan sepuluh pertanyaan kepada Rocky.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, pemeriksaan Rocky bertujuan untuk mendalami alur penyebaran foto Ratna. Foto yang ia maksud adalah foto wajah Ratna yang dalam kondisi babak belur dan menyebar di dunia maya.
Kepada penyidik, kata Argo, Ratna menyebut mengirim foto itu kepada sejumlah orang, termasuk Rocky Gerung. Pemeriksaan Rocky juga untuk melengkapi berkas pemeriksaan Ratna yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca: Polisi Akan Dalami Foto Bengep Ratna Sarumpaet ke Rocky Gerung
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka pembuat dan penyebar berita bohong atau hoax tentang penganiayaannya. Polisi menjerat Ratna dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.