Seorang pria melihat foto sebuah spanduk propaganda yang terpasang di Jalan Al Habsyi Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi mencabut spanduk itu karena dinilai meresahkan masyarakat. Foto ini sempat beredar di sejumlah grup chat. TEMPO
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah mencopot sebuah spanduk propaganda yang dinilai meresahkan masyarakat karena memuat konten negatif dan menyerang salah satu kandidat presiden. Spanduk tersebut terpasang di pagar sebuah tempat usaha konveksi di Jalan Al Habsyi RT6 RW7 Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menurut pekerja di konveksi itu, spanduk sudah terpasang sejak Senin lalu. Namun mereka tidak ada yang tahu siapa yang memasangnya. "Saya dan teman-teman tidak tahu siapa yang memasangnya," kata Maruf, pekerja di tempat itu, Selasa, 4 Desember 2018. "Tadi siang, sekitar jam satu, spanduk sudah dicopot polisi."
Pada spanduk itu terdapat sejumlah tulisan yang menyinggung PKI dan kandidat presiden untuk Pemilu 2019. Diantaranya adalah #PKIBerkedokPancasila #JKWBersamaPKI #JKWHoaxNasional #JKWGunderuwoNasional #JKWSontoloyoNasional 2019 Tenggelamkan PKI. Sedangkan pada bagian bawah spanduk terdapat tulisan Prabowo - Sandi for Presiden Indonesia Kuat. Selain itu, pada sisi kiri spanduk terpampang foto pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan wakilnya Sandiaga Uno.
Seorang penduduk yang tidak mau disebut namanya, mengatakan, pemasang spanduk tersebut lebih dari satu orang pada Sabtu lalu sekitar pukul 19.30. "Pemasangannya setelah salat Isya. Pas mati lampu," katanya. “Tadinya mau dipasang di pagar rumah saya, tapi saya menolak.”
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR
13 hari lalu
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR
Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.