Terungkap di Persidangan, Detik-detik Penangkapan Richard Muljadi

Editor

Suseno

Rabu, 5 Desember 2018 10:23 WIB

Kapolres Depok Kombes Herry Heryawan. Dok TEMPO/Eko Siswono T

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum ditangkap polisi pada 22 Agustus 2018, Richard Muljadi ternyata duduk bersebelahan dengan mantan Kapolres Depok Komisaris Besar Herry Heriawan. Mereka sama-sama sedang bersantai di sebuah restoran di Mal Pacific Place, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Baca: Pakai Kokain Hadiah dari ML, Richard Muljadi Klaim Tak Kenal

Herry memperhatikan Richard karena tingkah pemuda itu dinilai kurang sopan. Kaki Richard nyaris mengenai Herry. Bukannya meminta maaf, Richard seakan tidak mempedulikan orang-orang di sekitarnya. "Saya ingat, dia duduk agak tidak sopan," kata Herry saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Desember 2018.

Sebagai seorang polisi, Herry mencurigai Richard sedang di bawah pengaruh alkohol atau narkoba. Dari kecurigaan itulah Herry mulai mengawasi Richard.

Saat Richard masuk ke toilet, Herry pun mengikutinya. Ia mengetuk bilik toilet yang digunakan Richard. Namun pemuda itu tidak memberi respon apa pun. Herry sempat keluar dari toilet namun sekitar 10 menit kembali lagi. Saat itu Richard baru saja keluar dari bilik toilet. "Saya melihat mukanya seperti orang baru pakai (narkoba)," kata Herry.

Dengan penuh selidik, Herry mengamati Richard dari ujung kaki hingga kepala. Pandangannya jatuh pada iPhone X dalam genggaman Richard. Pada alat komunikasi itu terlihat taburan serbuk putih. Perwira polisi itu langsung curiga serbuk tersebut adalah narkoba. Ia pun merampas benda itu sebagai barang bukti.

Baca: Pengakuan Richard Muljadi Soal Kokain Berubah, Ini Kata Polisi

Herry selanjutnya menghubungi petugas piket Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Richard kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Selain Herry, jaksa juga menghadirkan sejumlah penyidik sebagai saksi di persidangan. Sebelumnya Jaksa mendakwa Richard Muljadi dengan Pasal 112 Juncto 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas penggunaan dan kepemilikan narkotika jenis kokain.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

13 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

21 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya