TEMPO.CO, Jakarta - Nama Mike Lewis muncul dalam persidangan perkara narkoba dengan terdakwa Richard Muljadi. Nama itu disebutkan oleh seorang saksi dari kepolisian bernama Gatot Sunaryo.
Baca: Pakai Kokain Hadiah dari ML, Richard Muljadi Klaim Tak Kenal
"Pada pemeriksaan awal terdakwa bilang dapat barang (narkoba) dari Mike Lewis,” kata Gatot di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Desember 2018. “Tapi sehari berikutnya berubah lagi, katanya barang didapat dari Martinus Lesmana."
Gatot adalah anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang menangani kasus Richard. Dia mencatat keterangan Richard setelah cucu konglomerat itu ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2018.
Baca: Pengakuan Richard Muljadi Soal Kokain Berubah, Ini Kata Polisi
Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan mengatakan, Richard mengaku mendapat kokain dari pria berinisial ML sebagai hadiah pernikahan. Polisi telah menelusuri keberadaan ML namun, hingga kasus ini ditangani pengadilan, sosok ML tak pernah ditemukan.
Baca: Ini Harga iPhone X Indonesia
Polisi menangkap Richard Muljadi di toilet sebuah restoran di Mall Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Saat itu Richard kedapatan tengah menghirup kokain. Polisi menyita kokain sisa pakai seberat 0,038 gram sebagai barang bukti.