Penuhi Panggilan Polisi, Bahar bin Smith Akan Didampingi Jemaah?

Rabu, 5 Desember 2018 20:19 WIB

Habib Bahar Bin Smith. facebook

TEMPO.CO, Jakarta - Penceramah Muhammad Bahar bin Smith menyatakan siap memenuhi pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Khusus Markas Besar Polri, Kamis 6 Desember 2018. Penyidik telah memanggil untuk yang kedua kalinya setelah panggilan yang pertama tak dipenuhi Bahar pada Senin lalu.

Baca berita sebelumnya:
Naik ke Penyidikan, Dai Penghina Jokowi Segera Dipanggil Polda

Panggilan terkait pelaporan atas isi ceramah Bahar bin Smith yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan menyebarkan kebencian pada 17 November 2018. Sebelum panggilan dilayangkan, penyidik Bareskrim menyatakan telah meminta keterangan dari 11 saksi dan 4 ahli.

“Insya Allah saya akan datang dan nampaknya akan ada (jemaah) yang mendampingi,” kata Bahar bin Smith saat dihubungi dan diminta konfirmasinya atas agenda pemanggilan polisi itu, Rabu malam, 5 Desember 2018.

Baca juga:
Dai Dilaporkan Hina Jokowi, Kapolsek Batuceper: Saya Ada di Lokasi

Advertising
Advertising

Terhadap panggilan yang pertama, pemuda 33 tahun yang menyebut diri Habib Bahar itu mengaku terlambat menerima surat panggilan. Sedang sebelum panggilan pertama itu, dia telah menegaskan menolak minta maaf atas isi ceramah yang membuatnya dilaporkan ke polisi.

Penegasan tak akan meminta maaf di antaranya disampaikan Bahar bin Smith saat bicara di hadapan puluhan ribu--versi polisi--massa Reuni Akbar 212, Minggu 2 Desember 2018. Dia bahkan menyatakan memilih membusuk di dalam penjara ketimbang minta maaf. "Demi Allah saya tidak akan pernah minta maaf," ujar Bahar.

Reuni Akbar 212 dilangsungkan di Monas, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Desember 2018. Ribuan warga memadati Lapangan Monas dan sekitarnya. SUBEKTI

Baca juga:
Massa Reuni Akbar 212 Bubar Setelah Dakwah Bahar bin Smith

Dia menjelaskan, menghina Jokowi berdasarkan peristiwa 4 November 2016 lalu. Saat itu, katanya, ribuan ulama dan habib berkumpul di Istana Negara diberondong gas air mataoleh polisi. "Presidennya kabur," ucapnya.

Selain Mabes Polri, laporan atas dakwah Bahar bin Smith yang menyebut Jokowi banci dan haid juga diterima Polda Metro Jaya. Juru bicaranya, Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, mengungkap pelaporan di Polda juga telah naik ke tahap penyidikan.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

14 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

17 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

21 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya