Modus Begal Remaja di Bekasi: Hadang, Bacok dan Jual Rampasan

Sabtu, 8 Desember 2018 05:25 WIB

Aparat Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, menunjukan tiga barang bukti senjata tajam, yakni badik, celurit dan gergaji dari tiga orang begal berusia remaja yang baru ditangkap pada Jumat 7 Desember 2018. TEMPO/Adi Warsono

TEMPO.CO, Bekasi -Aparat Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi meringkus tiga pelaku begal sadis masih berusia belasan tahun. Masing-masing A, 15 tahun yang merupakan kaptennya, lalu dua anak buahnya AP, dan AR, dua lainnya O dan B masih diburu.

Kepala Polsek Bantargebang, Komisaris Siswo mengatakan, mereka telah melakukan pembegalan sebanyak 15 kali di wilayah Bantargebang, Mustikajaya, dan Kecamatan Setu di Kabupaten Bekasi. Setiap beraksi, kata dia, para pelaku begal remaja itu membekali diri dengan 3 senjata tajam mematikan.
Baca : 3 Begal Remaja di Bekasi Dibekuk, Polisi: Korban Dibacok Senjata Tajam

Siswo menjelaskan, modus yang dipakai tersangka yaitu menetapkan titik sasaran melalui diskusi di grup Whatsapp, lalu mereka berkumpul di markasnya sebuah rumah kontrakan di wilayah Mustikajaya.

"Mereka bergerak dengan membawa dua sepeda motor mencari sasarannya," kata Siswo di Bekasi, Jumat, 7 Desember 2018.

Siswo mengatakan satu sepeda motor ditumpangi tiga orang, sedangkan satu lagi ditumpangi dua orang.

Menurut dia, satu sepeda motor berperan menghentikan pengendara sepeda motor, sedangkan tiga lainnya berperan sebagai eksekutor. "Satu orang membacok, kemudian paling belakang turun untuk merampas," kata dia.

Kasus terakhir, kata dia, mereka membegal Endi Suhendi di Jalan Raya Narogong kilometer 15, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang pada Senin dini hari, 3 Desember 2018 lalu.

Endi terluka bacokan di punggung, dan sepeda motor Honda Beat B-3982-FED yang dikendarainya dirampas. "Jam operasi mereka rata-rata di atas pukul 12 malam," demikian Siswo.

Selama ini, sepeda motor hasil rampasan dijual secara online seharga Rp 1,5 juta. Uang hasil penjualan dibagi-bagi, tapi kapten kelompok ini memperoleh bagian lebih besar. "Kalau saya uangnya untuk beli telepon selular," ujar tersangka AP kepada wartawan.
Simak pula :
Cerita dan Harapan Para Pedagang dari Reuni 212 di Kawasan Monas

Advertising
Advertising

Akibat perbuatannya, para tersangka itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Bantargebang. Mereka dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.

Polisi juga menyita tiga unit sepeda motor yang dipegang begal remaja tersebut, tiga senjata tajam masing-masing jenis celurit, parang, dan gergaji besar buatan, serta tas berisi kunci leter T. Benda-benda itu dijadikan barang bukti.

Berita terkait

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

4 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

7 jam lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

9 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

16 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

22 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

1 hari lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

3 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

3 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya