PKL Huni Skybridge Tanah Abang Bayar Sewa Rp 500 Ribu
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Zacharias Wuragil
Senin, 10 Desember 2018 12:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pedagang mulai menempati kios-kios di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau Skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 10 Desember 2018. Mulai pukul 08.00 WIB, puluhan pedagang tampak sudah membuka lapaknya.
Baca berita sebelumnya:
Pedagang Mulai Cek Kios di Skybridge Tanah Abang
"Kami berdagang di sini mulai hari ini," ujar Ramadhan, 40 tahun, saat ditemui, Senin pagi.
Ramadhan mengatakan baru mendapat kunci kios tersebut pagi tadi. Sebelumnya, ia berdagang di tepi Jalan Abdul Muis, Tanah Abang. Dia gerak cepat setelah memperoleh informasi pemindahan lapak semalam, Ahad 9 Desember 2018.
Ramadhan mengatakan, kios itu mulai disewa per Desember ini dengan ganti hak pakai Rp 500 ribu per bulan. Hal senada juga diungkapkan Herlina Agustina, pedagang lainnya. "Saya sewa setengah juta sebulan," ucap Herlina.
Baca:
Skybridge Tanah Abang Diklaim Mampu Tampung 35 Ribu Orang
Biaya sewa tersebut, menurut keduanya, harus dibayarkan kepada PD Sarana Jaya melalui Bank DKI. Herlina dan Ramadhan mengatakan sepakat tak ada pungutan lagi selain harga sewa itu.
Keduanya mengakui aturan sistem jualan di Skybridge lebih ketat dan tertata ketimbang saat mereka membuka lapak tenda di Jalan Abdul Muis. Saat ini, masing-masing pedagang harus memakai kartu identitas yang dibagikan dari Kecamatan Tanah Abang saat berjualan.
Baca juga:
Jalan Jatibaru Raya Dibuka Lagi, Sopir Angkot Keluhkan Soal Ini
Kartu memuat nama pedagang kaki lima (PKL), alamat tinggal, dan nomor kios. Kartu ini mereka dapat saat mengambil nomor urut kios di Kecamatan Tanah Abang beberapa waktu lalu. "Dengan sistem kocokan di kecamatan," ucap Herlina.
Menurut Herlina, kios-kios Skybridge Tanah Abang akan beroperasi mulai pukul 05.30 WIB hingga 18.00 WIB saban hari. Menjelang petang, kata dia mengutip keterangan pengelola, pintu skybridge akan ditutup.