Sidang Tuntutan Beberkan Pesan Sisca Dewi ke Kapolri via Whatsapp
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Zacharias Wuragil
Jumat, 14 Desember 2018 10:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Artis penyanyi Sisca Dewi dua kali mengirim pesan Whatsapp kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sisca Dewi melaporkan Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo, pria yang diaku telah menikahinya secara siri, karena membajak akun Instagram pribadi.
Baca:
Jaksa sebut Sisca Dewi Memeras Hingga Rp 35 M, Ini Rinciannya
Pesan-pesan itu termuat dalam berkas tuntutan yang dibacakan jaksa untuk Sisca Dewi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis malam 13 Desember 2018. Dua pesan Sisca Dewi kepada Kapolri dianggap mempengaruhi posisi atau jabatan Bambang yang sebelumnya membantah telah menikahi perempuan berusia 39 tahun tersebut.
"Bahwa benar terdakwa mengetahui alasan pergantian Asrena (Asisten Perencanaan dan Anggaran) Kapolri pada 2018 terkait dengan pesan-pesan yang dikirimkan terdakwa kepada Kapolri," kata Jaksa Nadia.
Jaksa menuturkan bahwa Sisca Dewi menemui temannya bernama Zulkifli untuk membahas pencopotan Bambang dari jabatannya itu. "Akhirnya, WA-WA ku menjadi pertimbangan juga oleh Pak Tito," ujar jaksa menirukan perkataan Sisca.
Baca:
Sisca Dewi Dituntut Lima Tahun Penjara Karena Pemerasan
Dua pesan dalam aplikasi percakapan Whatsapp yang dimaksud adalah yang, pertama, dikirim pada 22 Desember 2017. Isinya, ihwal kondisi dilematis Sisca, yang menyatakan ingin melaporkan Bambang yang tidak lain suaminya sendiri.
Pesan kedua dibuat Sisca Dewi dan dikirim 9 Januari 2018. isinya, Sisca Dewi minta petunjuk kepada Kapolri Tito.
<!--more-->
"Anggota Bapak, Bambang Sunarwibowo, telah menginjak harga diri saya, dengan melakukan suatu tindak pidana dengan membajak akun pribadi, tolong diberikan penegakan hukum yang seadil-adilnya," bunyi pesan Sisca yang dibacakan jaksa.
Baca berita sebelumnya:
Sisca Dewi Mengaku Kreditkan Mobil Mewah untuk Irjen Bambang
Ditemui usai sidang, jaksa Nadia membenarkan pesan yang dikirim Sisca Dewi kepada Kapolri Tito Karnavian. Namun, dia menolak menjelaskan pengaruhnya terhadap jabatan Bambang. "Kalau pengaruh atau tidaknya saya tak bisa menjawab, namun dia (Sisca) pernah mengirim (WA) ke Pak Tito," katanya.
Perseteruan Sisca Dewi dan Bambang dimulai dari pengakuan sang biduan kalau keduanya telah menikah siri. Sisca mengatakan pernikahan dilakukan di Ancol, Jakarta Utara, pada 17 Mei 2017. Dia mengunggah kedekatannya dengan Bambang di akun instagram.
Baca juga:
Dituntut 5 Tahun Bui, Ini Perjalanan Perkara Sisca Dewi di Ruang Sidang
Sang jenderal bintang dua tersebut membantah. Bambang yang kini menjadi Deputi IV Badan Intelijen Negara Bidang Ekonomi Intelijen melaporkan Sisca Dewi karena pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Agustus lalu.
Kini, Sisca Dewi menghadapi tuntutan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta, subsider enam bulan kurungan. Sisca dinilai telah memeras Bambang dengan ancaman membeberkan kedekatan hubungan di antara keduanya itu. "Bambang Sunarwibowo menderita kerugian sekurang-kurangnya Rp 35 miliar," ujar jaksa.