Sidang Tuntutan Beberkan Pesan Sisca Dewi ke Kapolri via Whatsapp

Jumat, 14 Desember 2018 10:02 WIB

Terdakwa pencemaran nama baik Sisca Dewi tiba dengan tangan diborgol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Desember 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Artis penyanyi Sisca Dewi dua kali mengirim pesan Whatsapp kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sisca Dewi melaporkan Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo, pria yang diaku telah menikahinya secara siri, karena membajak akun Instagram pribadi.

Baca:
Jaksa sebut Sisca Dewi Memeras Hingga Rp 35 M, Ini Rinciannya

Pesan-pesan itu termuat dalam berkas tuntutan yang dibacakan jaksa untuk Sisca Dewi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis malam 13 Desember 2018. Dua pesan Sisca Dewi kepada Kapolri dianggap mempengaruhi posisi atau jabatan Bambang yang sebelumnya membantah telah menikahi perempuan berusia 39 tahun tersebut.

"Bahwa benar terdakwa mengetahui alasan pergantian Asrena (Asisten Perencanaan dan Anggaran) Kapolri pada 2018 terkait dengan pesan-pesan yang dikirimkan terdakwa kepada Kapolri," kata Jaksa Nadia.

Jaksa menuturkan bahwa Sisca Dewi menemui temannya bernama Zulkifli untuk membahas pencopotan Bambang dari jabatannya itu. "Akhirnya, WA-WA ku menjadi pertimbangan juga oleh Pak Tito," ujar jaksa menirukan perkataan Sisca.

Advertising
Advertising

Baca:
Sisca Dewi Dituntut Lima Tahun Penjara Karena Pemerasan

Terdakwa Sisca Dewi hadir pada sidang pembacaan tuntutan dalam kasus pemerasan dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 13 Desember 2018. Sisca Dewi dituntut 5 tahun penjara denda 500 juta dan subsider kurungan 6 bulan oleh Jaksa Penuntut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Dua pesan dalam aplikasi percakapan Whatsapp yang dimaksud adalah yang, pertama, dikirim pada 22 Desember 2017. Isinya, ihwal kondisi dilematis Sisca, yang menyatakan ingin melaporkan Bambang yang tidak lain suaminya sendiri.

Pesan kedua dibuat Sisca Dewi dan dikirim 9 Januari 2018. isinya, Sisca Dewi minta petunjuk kepada Kapolri Tito.

<!--more-->

"Anggota Bapak, Bambang Sunarwibowo, telah menginjak harga diri saya, dengan melakukan suatu tindak pidana dengan membajak akun pribadi, tolong diberikan penegakan hukum yang seadil-adilnya," bunyi pesan Sisca yang dibacakan jaksa.

Baca berita sebelumnya:
Sisca Dewi Mengaku Kreditkan Mobil Mewah untuk Irjen Bambang

Ditemui usai sidang, jaksa Nadia membenarkan pesan yang dikirim Sisca Dewi kepada Kapolri Tito Karnavian. Namun, dia menolak menjelaskan pengaruhnya terhadap jabatan Bambang. "Kalau pengaruh atau tidaknya saya tak bisa menjawab, namun dia (Sisca) pernah mengirim (WA) ke Pak Tito," katanya.

Perseteruan Sisca Dewi dan Bambang dimulai dari pengakuan sang biduan kalau keduanya telah menikah siri. Sisca mengatakan pernikahan dilakukan di Ancol, Jakarta Utara, pada 17 Mei 2017. Dia mengunggah kedekatannya dengan Bambang di akun instagram.

Sisca Dewi. tabloidbintang.com

Baca juga:
Dituntut 5 Tahun Bui, Ini Perjalanan Perkara Sisca Dewi di Ruang Sidang

Sang jenderal bintang dua tersebut membantah. Bambang yang kini menjadi Deputi IV Badan Intelijen Negara Bidang Ekonomi Intelijen melaporkan Sisca Dewi karena pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Agustus lalu.

Kini, Sisca Dewi menghadapi tuntutan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta, subsider enam bulan kurungan. Sisca dinilai telah memeras Bambang dengan ancaman membeberkan kedekatan hubungan di antara keduanya itu. "Bambang Sunarwibowo menderita kerugian sekurang-kurangnya Rp 35 miliar," ujar jaksa.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

4 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

2 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

3 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

3 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

3 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

3 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

3 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

4 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya