6 Butir Isi Surat Damai TNI dan Juru Parkir Usai Pengeroyokan

Senin, 17 Desember 2018 08:42 WIB

Polsek Ciracas dibakar massa di Jakarta Timur pada senin malam. Foto/Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan juru parkir, Kapten A. Komaruddin, 47 tahun, telah menandatangani surat kesepakatan damai dengan keluarga pelaku. Kesepakatan itu juga diteken oleh Prajurit Satu Rivonanda Maulana, anggota Paspampres yang hendak menolong Komarudin namun juga ikut digebuki.

Baca: Pengeroyokan TNI AL, Keluarga Pelaku Beberkan Peran Suci Ramdani

Adanya surat kesepakatan damai itu diungkap Ramlah Nainggolan, ibu pelaku pengeroyokan Agus Pryantara. Ramlah mengatakan surat tersebut telah diteken pada Selasa malam oleh kedua belah pihak untuk mengakhiri perselisihan.

“Surat itu ditandatangani oleh saya, Komaruddin, dan anggota Pasukan Pengamanan Presiden Prajurit Satu, Rivonanda Maulana—TNI yang turut membantu Komaruddin saat dikeroyok,” ujar Ramlah di rumahnya, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jumat, 14 Desember 2018.

Surat tersebut diterbitkan di Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Saat penandatanganan berlangsung, tiga polisi beserta Kapolsek Ciracas Komisaris Agus Widartono, turut hadir sebagai saksi. Ramlah mengatakan surat perjanjian damai itu sekaligus mengiringi pelepasan anaknya dari sel kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kasubdit Resmob Polda Metrojaya Kompol Handik Zusen (kiri) menunjukkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan anggota TNI, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. ANTARA/Reno Esnirpenger

Surat tanda penyelesaian perkara ini dikuatkan dengan materai 6.000. Menurut salinan surat kesepakatan damai yang diterima Tempo, dokumen yang ditandatangani pihak pertama dan kedua itu hanya terdiri atas satu lembar. Pihak pertama diteken Komaruddin dan Rivonanda. Sedangkan pihak kedua diteken Ramlah sebagai perwakilan orang tua para juru parkir.

Isi surat tersebut enam butir kesepakatan.
1. Para juru parkir telah mengakui perbuatan mereka salah dan melanggar hukum.

2. Kedua pihak akan mengelarkan persoalan secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan saling menuntut.

Advertising
Advertising

3. Para juru parkir berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

4. Pihak kedua diminta blak-blakan menunjukkan alamat para pelaku pengeroyokan.

5. Pihak kedua diminta menjaga dan mendidik anaknya.

6. Kedua belah pihak menyatakan telah bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus itu ke sidang pengadilan.

Ketua Rukun Warga 06, Kepala Dua Wetan, Judisner Sihotang, membenarkan adanya surat perjanjian damai itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis lima tersangka pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

Namun Komaruddin, bungkam ketika dimintai konfirmasi seputar perjanjian damai itu. Ketika dihubungi Tempo pada Sabtu petang, 15 Desember 2018, Komaruddin mematikan teleponnya sebelum pertanyaan lengkap dilontarkan. Ia juga tidak membalas pesan pendek yang dikirim oleh Tempo.

Baca: Komnas HAM Dorong Keluarga Pelaku Pengeroyokan TNI Lapor Polisi

Kapolsek Ciracas Komisaris Agus juga emoh membahas soal perjanjian damai atau hal-hal lain yang menyangkut peristiwa kisruh massa itu. Menurut Agus, ia akan menjalankan fungsinya sebagai kepala Polsek Ciracas sebelum pensiun 4 tahun mendatang.

Berita terkait

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

12 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

12 jam lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

20 jam lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

22 jam lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

1 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

1 hari lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

1 hari lalu

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

4 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya