Bekasi Bikin Kartu Identitas Anak, Warga: Semakin Ribet

Selasa, 18 Desember 2018 19:33 WIB

Para siswa-siswi di sebuah SMP di Kotamadya Bekasi, Provinsi Jawa Barat, mengenakan busana batik pada Hari Batik Nasional 2018, Selasa, 2 Oktober, 2018. Tempo/Tulus Wijanarko

TEMPO.CO, Bekasi - Sejumlah warga Kota Bekasi mempertanyakan efektivitas rencana penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) oleh pemerintah setempat. Menurut warga, semenjak lahir anak mereka telah didaftarkan untuk memperoleh dokumen kependudukan melalui akta kelahiran.

Baca: 4 Fakta Seputar Temuan E-KTP Dalam Karung di Duren Sawit

"Ini program apalagi dari pemerintah, karena sudah ada akta kelahiran," ujar Widawati, 30 tahun, Selasa, 18 Desember 2018.

Widawati mengatakan dia memperoleh informasi itu dari pesan melalui grup whatsapp. Pesan itu menyebutkan kalau KIA wajib dimiliki oleh anak berusia 0-16 tahun.

Kartu identitas anak tersebut juga menjadi syarat wajib untuk mendaftarkan anak ke sekolah. "Ini semakin ribet, dua kali kerja," ujar dia.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Jamus Rasidi mengatakan, program tersebut merupakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Program itu yang telah diluncurkan sejak 2016 lalu. Namun, program itu belum tersosialisasi dengan baik di masyarakat.

"Karena kami fokus dulu terhadap KTP Elektronik," kata Jamus.

Advertising
Advertising

Persoalan KTP elektronik, kata dia, pemerintah daerah sebelumnya mengejar perekaman bagi wajib KTP di wilayah setempat. Dari 1,7 juta orang berpenduduk Kota Bekasi, kini tinggal delapan persen lagi yang belum melakukan perekaman. "Sekarang kami mulai fokus mencetak KIA," kata dia.

Jamus menyatakan, mulai tahun ajaran baru 2019 para calon siswa-siswi tingkat SD dan SMP wajib melampirkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai syarat pendaftaran. Ia mengatakan, kewajiban tersebut berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta.

Bagi para calon siswa yang mendaftarkan diri namun belum memiliki KIA maka diwajibkan terlebih dahulu untuk mengurusnya.

"Pengurusan KIA akan selesai maksimal dalam waktu 1x24 jam," ujar dia.

Tahap awal, kata dia, pemerintah menyiapkan sebanyak 10 ribu blanko KIA. Blanko tersebut diadakan menggunakan anggaran daerah melalui perusahaan konsursium di Kemendagri.

Tahun depan, kata dia, instansinya akan menyiapkan sebanyak 200 ribu blanko. "Kami sudah mulai mencetak sejak pekan lalu," ujar Jamus.

Jamus mengklaim, 12 Kantor Kecamatan dan dua Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bekasi sudah dapat melayani pencetakan KIA. Pengurusan KIA, kata dia, tidak dipungut biaya sehingga diharapkan para orang tua mengikuti imbauan pemerintah. "Karena kartu tersebut sifatnya wajib," ujar dia.

Baca: Di Bekasi, Puluhan Penderita Gangguan Jiwa Dapat Hak Pilih Capres

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Inayatullah membenarkan bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, KIA sebagai syarat mendaftar sekolah. Namun, selama dua tahun berjalan pihaknya masih memberikan toleransi pendaftar tak melampirkan. "Sekarang kami mulai mendorong agar masyarakat mengurusnya," ujar dia.

Berita terkait

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

1 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

2 hari lalu

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

3 hari lalu

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

3 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

3 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya