Dirut Jakpro Singgung Peluang Usaha di Pulau Reklamasi

Editor

Ali Anwar

Senin, 24 Desember 2018 06:04 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto (kiri) dan Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Letjen Doni Monardo (kanan) meninjau area pembangunan jalur Jalasena di Pantai Kita dan Pantai Maju, PIK, Jakarta, Ahad, 23 Desember 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto mengatakan pembangunan jalan di Kawasan Pantai Maju Jakarta adalah peluang usaha yang bagus. Menurut Dwi, pihaknya siap menjalankan penugasan Pemerintah DKI untuk mengelola pulau reklamasi itu.

Baca juga: Tsunami Selat Sunda, Anies Baswedan: DKI Telah Kirim Ambulans

"Secara korporasi peluang usaha yang bagus," kata Dwi di Kawasan Pantai Maju Jakarta, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad, 23 Desember 2018.

PT Jakpro membangun fasilitas umum di kawasan itu dengan dasar hukum Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penugasan kepada Jakarta Propertindo dalam Pengelolaan Tanah Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Dalam pergub tertulis, Pemerintah Daerah menugaskan PT Jakpro untuk mengelola tiga pulau reklamasi, yakni Pulau C, Pulau D, dan Pulau G. Nama pulau-pulau tersebut telah diubah menjadi Kawasan Pantai Kita untuk Pulau C, Kawasan Pantai Maju untuk Pulau D, dan Kawasan Pantai Bersama untuk Pulau G.

Advertising
Advertising

Dwi memaparkan, PT Jakpro ditugaskan mengelola prasarana, sarana, dan utilitas umum tanah hasil reklamasi sesuai tertera dalam Pasal 2 ayat 2 Pergub 120/2018. Dia berujar utilitas umum yang dimaksud, seperti pengelolaan air, sampah, parkir, dan transportasi.

Badan usaha milik daerah (BUMD) itu merencanakan membangun kawasan pulau reklamasi dengan konsep smart city dan pasar ikan yang modern. PT Jakpro juga merencanakan fasilitas publik digunakan untuk kegiatan komersial.

Dia belum mengetahui biaya yang diperlukan untuk membanguh fasilitas umum di sana. Saat ini PT Jakpro masih merampungkan studi kelayakan atau feasibility study pembangunan prasarana dan sarana di Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju. Tahap selanjutnya adalah mengkaji engineering design. "Baru ketahuan biayanya berapa," ujar Dwi.

Baca juga: Perkelahian di Mybar Cafe Blok M, Diduga Anggota TNI Jadi Korban

Hari ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan peletakan batu pertama pembangunan jalur jalan yang mengelilingi Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju Jakarta.

Ke depannya PT Jakpro akan membangun jalan dengan panjang 7,6 kilometer dan lebar 3 meter. Jalan yang dilapisi konblok itu bakal dibagi dua untuk jalur sepeda dan pejalan kaki.

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

7 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

10 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

21 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

21 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

21 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

22 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

22 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

24 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

25 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

29 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya