Sempat Hilang Jejak, Ini Kronologis Penangkapan Steve Emmanuel

Jumat, 28 Desember 2018 05:00 WIB

Hengki Haryadi, Kapolres Jakarta Barat bersama Agro Yuwono Kabidhumas Polda Metro Jaya menunjukkan tersangka artis Steve Emmanuel atas kepemilikan dan penyelundupan narkotika jenis kokain bersama barang bukti, Jakarta, 27 Desember 2018. Terkait kepemilikan Steve Emmanuel dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 dengan ancaman penjara minimum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau mati. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Steve Emmanuel alias Yusuf Iman kini meringkuk di tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Artis pemain sinetron berusia 35 tahun itu ditangkap dan ditetapkan tersangka terkait penyelundupan, kepemilikan dan konsumsi narkoba jenis kokain.

Baca:
Penyelundupan Kokain, Steve Emmanuel Diintai Polisi 3 Bulan

Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz mengatakan bahwa Steve telah diintai selama tiga bulan sebelum dibekuk pada Jumat lalu, 21 Desember 2018. Steve ditangkap di apartemennya, Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan.

"Waktu ditangkap, di sakunya ada bullet atau alat pengisap narkotika," kata Erick saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Kamis siang, 27 Desember 2018. Berikut ini kronologi penangkapan Steve menurut polisi selengkapnya.

- 10 September 2018
Steve membawa 100 gram atau 1 ons kokain dari Belanda menuju Indonesia. Ia menumpang pesawat satu maskapai nasional. Narkotika jenis kokain berkualitas terbaik itu diselundupkan di koper dan dililit sejumlah baju. Polisi menyebut koper berisi kokain itu dimasukkan ke bagasi dan lolos pengecekan.

Advertising
Advertising

Baca:
Steve Emmanuel Konsumsi Kokain dari Belanda Kualitas Terbaik

- 11 September 2018
Steve tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Seorang informan yang minta dirahasiakan identitasnya memberi informasi kepada polisi ihwal penyelundupan kokain dalam koper itu.
Informasi segera ditindaklanjuti pada Pukul 11.00 WIB dengan membuntuti Steve oleh anggota Satnarkoba Timsus III Polres Jakarta Barat. Saat itu taksi yang ditumpangi Steve mengarah ke Tomang, Jakarta Barat, dan polisi kehilangan jejak.

Steve Emmanuel. Tabloidbintang.com

- 21 Desember 2018
Kanit Ajun Komisaris Mukarom bersama timnya menangkap Steve Emmanuel di lobi apartemennya. Steve saat itu mengantongi sebuah bullet alias alat isap kokain.
Polisi lantas melakukan penggeledahan di unit apartemen Steve dan menemukan 92,04 gram kokain dalam stoples. Pemeriksaan juga menguatkan bahwa Steve mengonsumsi narkotika jenis itu.

Baca:
Kokain dari Belanda, Steve Emmanuel Hanya Ucapkan Dua Kalimat Ini

- 27 Desember 2018
Polisi mengumumkan penangkapan Steve Emmanuel. Pemain sinetron itu disebut terancam Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan masa hukuman bui minimal 5 tahun, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Berita terkait

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

17 jam lalu

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

18 jam lalu

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.

Baca Selengkapnya

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

2 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

2 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

2 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

2 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

3 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

3 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya