Terbang dari Belanda, Begini Steve Emmanuel Selundupkan Kokain

Jumat, 28 Desember 2018 04:00 WIB

Steve Emmanuel. Tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Steve Emmanuel diduga menyelundupkan narkotika jenis kokain dari Belanda ke Indonesia. Polisi menduganya berdasarkan hasil pemeriksaan awal setelah Steve ditangkap di apartemennya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat 21 Desember 2018.

Baca:
Kokain dari Belanda, Steve Emmanuel Hanya Ucapkan Dua Kalimat Ini

"Yang bersangkutan membawa kokain yang dimasukkan ke bagasi pesawat," kata Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi saat konferensi pers di kantornya, Kamis siang, 27 Desember 2018.

Dalam penyelidikan awal, Steve mengaku memasukkan kokain murni kelas terbaik ke kopernya. Kokain sebanyak 100 gram kualitas terbaik disembunyikan di antara tumpukan baju. Tak dibeberkan maskapai penerbangan yang ditumpangi pemain sinetron itu.

Artis Steve Emmanuel saat rilis Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan dan penyelundupan narkotika jenis kokain, Jakarta, 27 Desember 2018. Steve Emmanuel ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 21 Desember 2018 dengan barang bukti kepemilian Kokain 92,04 beserta Bullet alat hisap kokain. TEMPO/Nurdiansah

Advertising
Advertising

Baca:
Penyelundupan Kokain, Steve Emmanuel Diintai Polisi 3 Bulan

"Bukan kewenangan kami menyebutkan maskapai dalam atau luar negeri," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz menambahkan.

Steve disebut terbang dari Belanda pada 10 September dan tiba di Indonesia pada 11 September 2018 lalu. Polisi membuntuti setibanya di Jakarta dan baru melakukan penangkapan pada Jumat 21 Desember.

Saat ini, Steve ditahan di Polres Jakarta Barat. Polisi mengatakan masih melakukan penyelidikan ihwal kasus kepemilikan narkotika jenis kokain Steve Emmanuel.

Baca:
Pengakuan Steve Emmanuel ke Polisi Soal Alasan Konsumsi Kokain

Adapun soal sanksi, Steve Emmanuel terancam dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman hukumannya minimal 5 tahun, maksimal seumur hidup atau hukuman mati," kata Hengki.

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

12 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

19 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya