Dituduh Memperkosa, Pejabat BPJS TK Ancam Laporkan Eks Asistennya

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Suseno

Minggu, 30 Desember 2018 18:19 WIB

Korban kekerasan seksual RA (kiri) bersama sahabatnya Juwita dalam keterangan pers menceritakan kronologi kekerasan seksual yang dialaminya ketika bekerja di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin merasa difitnah atas tuduhan pemerkosaan yang ditujukan kepadanya. Karena itu ia mengancam akan melaporkan orang-orang yang menuduhnya.

Baca: Dituduh Perkosa Sekretaris, Ini Bantahan Pejabat BPJS TK

"Saya sedang menempuh jalur hukum untuk menegakan keadilan dan mengungkap kebenaran," kata Syafri di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 30 Desember 2018.

Tuduhan pemerkosaan itu dilontarkan mantan sekretaris pribadinya yang berinisial RA. Perempuan 27 tahun itu mengaku telah empat kali dipaksa berhubungan badan oleh Syafri selama periode April 2016 hingga November 2018. Saat mengungkapkan pemerkosaan itu, RA didampingi oleh pakar komunikasi Ade Armando.

Menurut Syafri, tuduhan RA itu tidak benar. Selama ini dia selalu bersikap baik kepada seluruh bawahannya, termasuk RA. Karena itu bekas Duta Besar Indonesia untuk organisasi perdagangan dunia (WTO) ini meminta semua pihak menghormati proses hukum. "Saya tidak akan berhenti sampai kebenaran yang sebenar-benarnya terungkap," katanya.

Agar bisa fokus menangani masalah ini, Syafri menyatakan telah mengundurkan diri dari BPJS Ketenagakeraan. "Saya juga tidak ragu membawa kepada proses hukum setiap orang yang melakukan kesewenangan dalam menghakimi seseorang secara sepihak dan berlawanan dengan hukum," ujarnya.

Advertising
Advertising

Kuasa hukum Syafri, Memed Adiwinata, mengatakan tengah menyiapkan langkah hukum untuk membuat laporan ke kepolisian. Mereka yang akan dilaporkan adalah RA dan Ade Armando.

Baca: Dugaan Pemerkosaan, Sekretaris Pejabat BPJS Kirim Surat ke Jokowi

Memed menambahkan, nama Ade masuk dalam daftar orang yang akan dilaporkan karena pakar komunikasi itu turut menuduh Syafri. Tuduhan Ade kepada salah satu anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan itu disampaikan kepada wartawan pada Jumat lalu. "Akhir tahun ini atau awal tahun depan kami akan buat laporan ke polisi," kata Memed.

Berita terkait

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

1 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

3 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

4 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

6 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

10 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

15 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

17 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

17 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

31 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

31 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa