Subsidi Buruh DKI, Anies Bagikan Ribuan Kartu Pekerja
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Zacharias Wuragil
Senin, 31 Desember 2018 11:41 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendistribusikan secara simbolis ribuan Kartu Pekerja untuk buruh ber-KTP DKI. Kartu Pekerja itu sebelumnya telah didistribusikan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dalam empat tahap sejak November 2018.
Baca:
Tolak Buruh, Anies Ikuti Putusan Pusat Cuma Naikkan UMP 8,03 Persen
"Jumlah total yang mendapatkan Kartu Pekerja di Jakarta saat ini ada 3.070 buruh. Tadi kami menyerahkan sebanyak 1.564 kartu," ujar Anies di Jakgrosir Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Senin pagi 31 Desember 2018.
Anies menjelaskan, ribuan buruh yang menerima Kartu Pekerja itu telah diverifikasi oleh Disnaker DKI Jakarta. Ia berharap dengan kartu itu, para buruh dapat mengurangi beban biaya hidup di Jakarta.
Buruh DKI dapat memanfaatkan Kartu Pekerja untuk menumpang Transjakarta gratis, belanja bahan pokok murah di Jakgrosir, dan mendapatkan subsidi pangan setiap bulannya.
Baca juga:
Kaleidoskop 2018: Kebijakan Anies Baswedan Mengundang Pro dan Kontra
Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan Kartu Pekerja setelah menetapkan UMP DKI Jakarta 2019 sebesar Rp 3.940.973,06. Besaran itu mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 yang mengatur kenaikan hanya sebesar 8,03 persen. Besaran versi Pemprov DKI lebih kecil dari yang diminta buruh, yaitu sebesar Rp 4.373.820,02.
Anies Baswedan meyakini dengan subsidi itu, buruh dapat memenuhi kebutuhan bulanannya bahkan bisa berinvestasi dengan menabung. Namun, target penyaluran Kartu Pekerja itu masih jauh dari target yang disebutkan oleh Kadis Disnaker Andri Yansyah, yakni sebanyak 744.662 kartu pada akhir 2018.