Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan pada agenda penyerahan Kartu Pekerja di Jak Grosir, Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 31 Desember 2018. Kartu tersebut mendapatkan akses gratis menggunakan Transjakarta, pembelian pangan di Jak Grosir dan Hak memperoleh Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi setiap anak pekerja yang berusia sekolah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta -Di penghujung tahun 2018, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI Jakarta tahun 2018 di laman publik.bapedadki.net pukul 11.00 telah menyentuh angka 80,5 persen.
"Masih (akan meningkat), karena pencatatan masih berjalan, masih berjalan pencatatannya," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakgrosir Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Senin, 31 Desember 2018 pagi.
Anies menjelaskan, angka itu akan terus menanjak dan finalnya pada pukul 12.00 siang. Ia optimistis serapan anggaran tahun ini setidaknya akan menyamai serapan anggaran tahun 2017 sebesar 83,83 persen. "Insya Allah," kata Anies.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab lambannya serapan anggaran karena banyak program yang baru dilelang pada semester dua tahun anggaran. Padahal, menurut dia, lelang sudah bisa diproses sejak semester satu tahun anggaran.
Oleh sebab itu, Anies mengatakan akan menggunakan hasil evaluasi tahun ini pada tahun 2019. Ia berencana memberikan sanksi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menunda lelang. "Ini merupakan cara membereskan masalah penyerapan anggaran selama ini," kata dia.
Namun, Anies tak merinci sanksi seperti apa yang akan pihaknya berikan kepada SKPD yang menunda pekerjaan, yang berdampak ke serapan APBD DKI 2018 tersebut.