Dua Alasan Eks Sekretaris Pejabat BPJS Tunda Laporan ke Polisi

Senin, 31 Desember 2018 12:53 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. nation.com.pk

TEMPO.CO, Jakarta - RA, 27 tahun, menunda pengaduan ke polisi terkait pelecehan seksual dan pemerkosaan yang diaku dialaminya dari seorang pejabat di BPJS Ketenagakerjaan. RA membeberkan peristiwa yang dialaminya itu sepanjang bekerja sebagai sekretaris pribadi sejak April 2016 hingga November 2018 lalu.

Baca berita sebelumnya:
Skandal Seks Pejabat BPJS, Pengacara ke RA: Kenapa Baru Sekarang?

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan RA menunda ke polisi lantaran dua hal. Pertama, kondisi kejiwaan. "Kami ingin konseling dulu ke Komnas Perempuan," kata Timboel saat dihubungi pada Senin, 31 Desember 2018.

Menurut Timboel, perempuan pemilik rambut panjang hitam dan lurus itu merasa belum tenang. Kata Timboel, RA butuh kekuatan mental untuk menghadapi kasus hukum yang awalnya hendak dilaporkan hari ini.

Timboel menambahkan, ia telah berkontak dengan Komnas Perempuan. Hasilnya, Komnas melalui bagian konseling akan melakukan bimbingan kepada RA mulai 2 Januari 2019.

Advertising
Advertising

Baca:
Dituduh Memperkosa Sekretaris Pribadi, Ini Bantahan Pejabat BPJS

Pertimbangan kedua adalah pernyataan Syafri yang telah memutuskan mundur sebagai anggota dewan pengawas. Syafri mundur dengan alasan akan berfokus menangani masalah tersebut. "Paling tidak ada perkembangan Syafri mundur," kata Timboel.

Syafri Adnan Baharuddin (tengah) anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan yang baru saja dituduh melakukan aksi pelecehan seksual terhadap Tini (bukan nama sebenarnya) dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu, 30 Desember 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

Setelah kemunduran Syafri, RA dan tim pengacaranya akan membicarakan langkah hukum secara lebih matang. Terutama, kata Timboel, tentang teknis yang akan dihadapi RA di kepolisian, lebih-lebih soal kondisi mental.

Baca:
Mantan Sekretaris Pribadi Beberkan Skandal Seks Pejabat di BPJS

RA sebelumnya membeberkan skandal seks si pejabat, Syafri Adnan Baharuddin, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Syafri adalah juga mantan Duta Besar Indonesia untuk WTO dan auditor BPK.

Versi RA, terjadi pemerkosaan terhadap dirinya hingga sebanyak empat kali. Selain sejumlah pelecehan seksual di dalam dan luar kantor.

Berita terkait

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

7 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

7 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

9 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

9 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

23 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

23 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

24 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

25 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.

Baca Selengkapnya