Satu Rumah Sakit di Depok Putus Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Sabtu, 5 Januari 2019 08:29 WIB

Suasana ruang pendaftaran pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D Kembangan, Jakarta Barat penuh oleh pasien yang ingin berobat atau mengurus surat rujukan ke rumah sakit dengan tipe yang lebih tinggi. Rabu, 3 Oktober 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Depok - Kepala Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Depok, Irfan Qadarusman mengatakan salah satu rumah sakit di Depok, yaitu Rumah Sakit Jantung Diagram telah putus kontrak dengan BPJS Kesehatan pada 2019 ini.

Irfan mengatakan alasan pemutusan kerja sama tersebut berkaitan syarat akreditasi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional. “Kalau di Depok cuma 1 saja yang tidak memenuhi syarat kerja sama," ujarnya kepada Tempo pada Jumat, 4 Januari 2019.

Baca: 5 Rumah Sakit di Bekasi Putus Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Menurut Irfan, RS Jantung Diagram sebelumnya sudah pernah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sejak 2019, sertifikat akreditasi merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit yang melayani Program JKN-KIS atau Jaminan Kesehatan Sosial-Kartu Indonesia Sehat. “Walaupun tidak kerja sama rumah sakit bisa melayani kasus emergency di UGD," ujarnya.

BPJS Kesehatan, kata Irfan, melakukan seleksi dan kredensialing (peninjauan) dengan melibatkan Dinas Kesehatan atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan. Kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung dalam BPJS antara lain sumber daya manusia yang kompeten, kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan dan komitmen pelayanan.

Advertising
Advertising

“Fasilitas kesehatan swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbaharui kontraknya setiap tahun. Namun pada dasarnya kontrak sifatnya sukarela. Hakekat dari kontrak adalah semangat mutual benefit,” kata Irfan.

Baca: Maaf, Ini 6 RS di Bogor Tidak Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Irfan menjelaskan bahwa dalam proses memperbarui kontrak kerja sama itu, dilakukan rekredensialing untuk memastikan benefit yang diterima peserta berjalan dengan baik sesuai kontrak selama ini. Dalam proses ini juga, kata dia, mempertimbangkan pendapat Dinas Kesehatan dan memastikan bahwa pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dengan melalui pemetaan analisis kebutuhan fasilitas kesehatan.

“Dengan demikian rumah sakit yang dikontrak BPJS Kesehatan harus sudah terakreditasi untuk menjamin pelayanan kesehatan yang bermutu untuk masyarakat, kecuali ada ketentuan lain,” kata Irfan.

Karena itu, kata Irfan, adanya anggapan bahwa penghentian kontrak kerja sama dikaitkan dengan kondisi defisit BPJS Kesehatan adalah informasi yang tidak benar. "Bukan di situ masalahnya. Sampai saat ini pembayaran oleh BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Menurut Irfan, apabila ada faskes yang belum dibayar oleh BPJS Kesehatan, rumah sakit dapat menggunakan skema supply chain financing dari pihak ketiga yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita menyampaikan bahwa seluruh rumah sakit yang ada di Depok telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Total ada 23 rumah sakit yang beroperasi di Depok. “RS yang lain udah kerja sama dengan BPJS, hanya RS Jantung Diagram yang tidak," kata dia.

Berita terkait

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

18 jam lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

21 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

22 jam lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

1 hari lalu

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

1 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya