Tujuh dari 8 Rumah Sakit Swasta di Bogor Kembali Kerjasama BPJS

Senin, 7 Januari 2019 13:34 WIB

Beberapa rumah Sakit di Kabupaten Bogor dihentikan kerjasamanya oleh BPJS Kesehatan sejak 29 Desember 2018, sehingga sejak 1 Januari 2019 rumah sakit tersebut tidak melayani pasien BPJS Kesehatan. Foto: Tempo

TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak tujuh dari 8 rumah sakit swasta di Kota dan Kabupaten Bogor kembali dipertimbangkan perpanjangan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mengatakan, di Kabupaten Bogor ada enam rumah sakit yang tidak diperpanjang kerja samanya dengan BPJS. Namun hanya satu yang dipastikan tidak diperpanjang.
Baca : 9 Rumah Sakit Swasta di Bekasi Kembali Layani Pasien BPJS

“Memang ada enam rumah sakit, tapi berdasar informasi dari Kadinkes Bogor, lima RS sedang berproses sehingga dipertimbangkan untuk diperpanjang (kerja sama),” kata Adang saat ditemui disela kegiatannya, Senin 7 Januari 2019.

Adang mengatakan, pemutusan kerja sama oleh BPJS Kesehatan tersebut terkendala oleh proses akreditasi rumah sakit swasta dengan mengacu pada aturan Permenkes No. 99 tahun 2015 tahun 2015 tentang Perubahan Permenkes No 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional.

“Ada satu rumah sakit yang dipastikan diputus tanpa pertimbangan, karena persoalan ijin operasionalnya harus di verifikasi ulang,” lanjut Adang yang tidak menyebutkan rumah sakitnya tersebut.

Terpisah, Kuasa Hukum RS Bina Husada, Usep Supratman mengatakan, per Senin 7 Januari 2019, RS Bina Husada sudah kembali melayani pasien BPJS.

“Alhamdulillah RS Bina Husada sudah bisa lagi MoU dengan BPJS, dan sejak pukul 09.00 tadi kami sudah melayani pasien BPJS Kesehata, terima kasih atas supportnya,” kata Usep mengkonfirmasi.

Ilustrasi pasien menebus obat resep. TEMPO/M Iqbal Ichsan

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari BPJS Cibinong terkait kembali diperpanjangnya kerja sama RS Swasta yang sebelumnya diputus sementara oleh BPJS.
Simak juga :
19 Rumah Sakit di Jakarta Kembali Layani Pasien BPJS Kesehatan

Berdasar informasi yang dihimpun Tempo, Kementerian Kesehatan melalui suratnya bernomor HK.03.01/Menkes/18/2019 tertanggal 4 Januari 2019 kembali memperpanjang 169 rumah sakit swasta se Indonesia yang diantaranya tujuh rumah sakit swasta di Kota dan Kabupaten Bogor. adapun rumah sakit tersebut antara lain, RSU Annisa, RS Bina Husada, RS Dr. Sismadi, RS Asysyifaa, dan RSIA Permata Pertiwi untuk di Kabupaten Bogor, sedangkan di Kota Bogor yakni RSKIA Sawojajar dan RSIA Bunda Suryani.

Sebelumnya, Humas BPJS Cibinong, Wahyo Bhiantoro mengatakan ada enam rumah sakit swasta di Kabupaten Bogor yang diputus kerja samanya dengan BPJS yakni RS Citama, RSU Annisa, RS Bina Husada, RS Dr. Sismadi, RS Asysyifaa, dan RSIA Permata Pertiwi untuk di Kabupaten Bogor.

Berita terkait

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

9 jam lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

11 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Siloam Hospitals Group Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Bagus: Kami Bisa Berikan Lebih

14 jam lalu

Siloam Hospitals Group Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Bagus: Kami Bisa Berikan Lebih

CEO Siloam Hospitals Group sebutsistem KRIS membuat layanan BPJS Kesehatan bisa lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

14 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

18 jam lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

19 jam lalu

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

Gedung putih mengatakan pemerintah AS berupaya mengevakuasi sekelompok dokter AS yang terjebak di Gaza setelah Israel menutup perbatasan Rafah

Baca Selengkapnya

Ini Beda Pelayanan BPJS Kesehatan Versi 3 Kelas dan KRIS

21 jam lalu

Ini Beda Pelayanan BPJS Kesehatan Versi 3 Kelas dan KRIS

Implementasi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kelas III pasien BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

23 jam lalu

12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

Terdapat 12 fasilitas ruang rawat inap yang ditentukan setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS. Berikut informasinya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Besaran Iuran BPJS Kesehatan setelah Diganti KRIS, Profil Grace Natalie hingga Lowongan Kerja di Kominfo

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Besaran Iuran BPJS Kesehatan setelah Diganti KRIS, Profil Grace Natalie hingga Lowongan Kerja di Kominfo

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 15 Mei 2024 antara lain tentang besaran iuran BPJS Kesehatan setelah diganti sistem KRIS.

Baca Selengkapnya

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

1 hari lalu

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

Aturan baru dalam hasil revisi tersebut bakal mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya